Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drama "Banteng Seruduk Banteng" Berakhir Damai

Bali Tribune/Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali I Kadek Diana dan anggota I Dewa Nyoman Rai sepakat damai setelah dimediasi pengurus DPD PDIP Provinsi Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Drama "Banteng Seruduk Banteng" di DPRD Provinsi Bali, beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. Apalagi kedua kader PDIP yang terlibat perseteruan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana dan anggota I Dewa Nyoman Rai, saling lapor ke Polda Bali. 

Hanya saja, drama ini berakhir damai. PDIP, selaku induk partai kedua kader yang berseteru, turun tangan dan menginstruksikan keduanya untuk mencabut laporan polisi. Instruksi ini langsung ditindaklanjuti, baik oleh Kadek Diana maupun Dewa Rai. 

Selanjutnya, Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster bersama Sekretaris IGN Jaya Negara dan jajaran, memanggil keduanya, Jumat (17/5). Dalam mediasi yang langsung dipimpin Koster di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali tersebut, Kadek Diana dan Dewa Rai sepakat berdamai. 

Kesepakatan damai tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani Kadek Diana dan Dewa Rai. Pernyataan keduanya berisi enam (6) poin. 

“Sehubungan dengan kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 di Ruang Sidang Paripuna Gedung DPRD Provinsi Bali telah terjadi perkelahian perang tanding antara, Kami Kedua Belah Pihak, yang mengakibatkan saling melapor di Polda Bali dan mengakibatkan rusaknya nama baik dan kehormatan PDI Perjuangan, oleh karenanya kami Kedua Belah Pihak sepakat membuat Surat Penyataan yang isinya sebagai berikut,” bunyi surat pernyataan tersebut.

Pertama, bersedia mencabut laporan polisi yang dibuat di Polda Bali. Kedua, bersedia berkelakuan baik dengan tidak mengulangi tindakan-tindakan memalukan yang merusak nama baik dan kehormatan partai serta mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.

Ketiga, bersedia saling memaafkan dan meminta maaf kepada partai PDI Perjuangan, kepada publik dan masyarakat Bali khususnya, yang ke semua permintaan maaf tersebut dimuat di media massa.

Keempat, bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan partai, serta tunduk dan patuh pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Partai.

Kelima, kedua belah pihak siap bersumpah dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan perbuatan merusak dan menodai nama baik dan kehormatan Partai. Keenam, kedua belah pihak siap dan bersedia dipecat sebagai anggota dan kader Partai serta dikenakan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Provinsi Bali apabila melanggar kesepakatan dan hal-hal tersebut di atas.

Kesepakatan damai Kadek Diana dan Dewa Rai ini disaksikan langsung Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Bali IGN Jaya Negara dan pengurus DPD PDIP Provinsi Bali I Made Supartha dan pengurus lainnya.

wartawan
San Edison
Category

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.