Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

sengketa
Bali Tribune / Kuasa hukum pelapor, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH dan Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Kuasa hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, didampingi Sonny Tumbelaka, SH, menjelaskan bahwa kliennya mencurigai adanya upaya dari pihak istri untuk menyembunyikan fakta terkait kelahiran sang anak. Kecurigaan ini semakin kuat karena KC tidak menyertakan keterangan kehamilan dalam gugatan cerai yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Saat pamit dari rumah suami menuju rumah orang tuanya, KC sudah dalam kondisi hamil. Namun, fakta kehamilan itu tidak dicantumkan dalam gugatan cerainya. Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan dan ingin dikuasai," ungkap Alit Wirakesuma kepada awak media di Denpasar, Rabu (24/6/2026).

RSL dan KC diketahui menikah pada Mei 2025. Hingga Desember 2025, hubungan keduanya berjalan normal, di mana RSL rutin mendampingi istrinya melakukan kontrol kehamilan. Keduanya bahkan telah bersepakat untuk melakukan proses persalinan anak pertama pada 22 Februari 2026 di RS Bali Med Denpasar di bawah penanganan dokter Wardhiana.

Namun, memasuki Januari 2026, komunikasi mulai terputus. KC diketahui melakukan kontrol kehamilan di lokasi berbeda, yakni Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Prima Medika, dengan didampingi sang ibu, LJL.

Pada 14 Februari 2026, KC diketahui melahirkan di RS Prima Medika. Menurut Sonny Tumbelaka, pihak rumah sakit mencatat KC sebagai pasien yang belum menikah. Ibunda KC, LJL, diduga memberikan identitas KTP dan Kartu Keluarga milik KC yang masih berstatus lajang saat proses administrasi penjaminan kelahiran.

Ketika tiba hari kesepakatan melahirkan pada 22 Februari, RSL mendatangi RS Bali Med, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak ada pasien atas nama istrinya. Setelah melakukan pencarian ke berbagai rumah sakit, RSL akhirnya mendapatkan informasi bahwa istrinya telah melahirkan lebih awal di RS Prima Medika dengan status sebagai ibu yang belum menikah.

RSL kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar dengan tuduhan Tindak Pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 UU No. 1 Tahun 2023. Laporan yang awalnya berbentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada 10 Maret 2026, kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/349/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 8 Juni 2026.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Alit Wirakesuma menegaskan agar pihak terlapor kooperatif mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Mari kita sama-sama ikuti alurnya. Laporan klien kami naik ke tahap penyidikan karena sudah didukung oleh bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Tidak perlu serta-merta meminta SP3, ikuti saja prosesur hukum yang berlaku," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.