Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

sengketa
Bali Tribune / Kuasa hukum pelapor, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH dan Sonny Tumbelaka, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Kuasa hukum RSL, AA Ngurah Alit Wirakesuma, SH, didampingi Sonny Tumbelaka, SH, menjelaskan bahwa kliennya mencurigai adanya upaya dari pihak istri untuk menyembunyikan fakta terkait kelahiran sang anak. Kecurigaan ini semakin kuat karena KC tidak menyertakan keterangan kehamilan dalam gugatan cerai yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

"Saat pamit dari rumah suami menuju rumah orang tuanya, KC sudah dalam kondisi hamil. Namun, fakta kehamilan itu tidak dicantumkan dalam gugatan cerainya. Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan dan ingin dikuasai," ungkap Alit Wirakesuma kepada awak media di Denpasar, Rabu (24/6/2026).

RSL dan KC diketahui menikah pada Mei 2025. Hingga Desember 2025, hubungan keduanya berjalan normal, di mana RSL rutin mendampingi istrinya melakukan kontrol kehamilan. Keduanya bahkan telah bersepakat untuk melakukan proses persalinan anak pertama pada 22 Februari 2026 di RS Bali Med Denpasar di bawah penanganan dokter Wardhiana.

Namun, memasuki Januari 2026, komunikasi mulai terputus. KC diketahui melakukan kontrol kehamilan di lokasi berbeda, yakni Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Prima Medika, dengan didampingi sang ibu, LJL.

Pada 14 Februari 2026, KC diketahui melahirkan di RS Prima Medika. Menurut Sonny Tumbelaka, pihak rumah sakit mencatat KC sebagai pasien yang belum menikah. Ibunda KC, LJL, diduga memberikan identitas KTP dan Kartu Keluarga milik KC yang masih berstatus lajang saat proses administrasi penjaminan kelahiran.

Ketika tiba hari kesepakatan melahirkan pada 22 Februari, RSL mendatangi RS Bali Med, namun pihak rumah sakit menyatakan tidak ada pasien atas nama istrinya. Setelah melakukan pencarian ke berbagai rumah sakit, RSL akhirnya mendapatkan informasi bahwa istrinya telah melahirkan lebih awal di RS Prima Medika dengan status sebagai ibu yang belum menikah.

RSL kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar dengan tuduhan Tindak Pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 UU No. 1 Tahun 2023. Laporan yang awalnya berbentuk Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada 10 Maret 2026, kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/349/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 8 Juni 2026.

Menanggapi proses hukum yang berjalan, Alit Wirakesuma menegaskan agar pihak terlapor kooperatif mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Mari kita sama-sama ikuti alurnya. Laporan klien kami naik ke tahap penyidikan karena sudah didukung oleh bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi. Tidak perlu serta-merta meminta SP3, ikuti saja prosesur hukum yang berlaku," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.