Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Driver Go-Jek Cabuli Bocah Ingusan

Basid
Tersangka Basid Driver Gojek.

BALI TRIBUNE -  Aksi bejat dilakukan oleh seorang driver Go-Jek bernama Basid (19). Pria asal Sumenep ini tega mencabuli bocah berusia 5,5 tahun tetangganya sendiri berinisial NDF. Ironisnya, ini merupakan aksi pelaku dalam kurun waktu tiga bulan.   Terungkapnya aksi bejat pelaku ini berawal dari keluhan korban yang merasa nyeri pada bagian alat vitalnya saat buang air kecil. Bocah malang ini kemudian memberitahukan kepada ibunya berinisial SV (34). Setelah ditanya oleh ibunya, ia mengaku alat vitalnya pernah dipegang-pegang oleh pelaku. Tidak terima buah hatinya diperlakukan seperti itu, SV kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta, Senin (21/5) dengan nomor laporan; LP/112/V/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 21 Mei 2018. Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung mendatangi tempat kos pelaku di seputaran Jalan Taman Griya I Tuban, Kuta untuk meringkusnya pada hari itu juga. "Saat anggota datang, dia (pelaku-red) tidak ada di kosnya. Anggota nyanggongin beberapa jam setelah dia datang langsung diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin. Menariknya, pada saat dilakukan interogasi awal pelaku mengelak. Namun setelah diinterogasi yang lebih mendalam, pelaku mengakui perbuatan biadabnya itu. Kepada petugas, ia mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak dua kali di TKP yang sama, yaitu di samping rumah korban. Kejadian pertama diakuinya 3 bulan yang lalu pada siang hari. “Pelaku lakukan dengan cara menggunakan kedua jari tangannya, jari telunjuk dan tengah,” terangnya. Kejadian berawal pada Jumat (18/5) pukul 16.00 wita, korban sedang asyik bermain di area parkir umum samping kos pelaku. Pelaku kemudian mendekati korban dan membawanya ke pojokan parkiran mobil kemudian didudukkan di atas kap mobil bernomor Z 1283 AH. Korban yang masih usia belia hanya bisa diam menuruti kemauan pelaku. “Sampai sekarang korban masih merasakan sakit dan perih pada alat kelaminnya terutama saat buang air kecil,” urai mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini seraya mengatakan kasusnya akan ditarik oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

wartawan
redaksi
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.