Driver Go-Jek Cabuli Bocah Ingusan | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 23 May 2018 09:50
redaksi - Bali Tribune
Basid
Tersangka Basid Driver Gojek.
BALI TRIBUNE -  Aksi bejat dilakukan oleh seorang driver Go-Jek bernama Basid (19). Pria asal Sumenep ini tega mencabuli bocah berusia 5,5 tahun tetangganya sendiri berinisial NDF. Ironisnya, ini merupakan aksi pelaku dalam kurun waktu tiga bulan.  
 
Terungkapnya aksi bejat pelaku ini berawal dari keluhan korban yang merasa nyeri pada bagian alat vitalnya saat buang air kecil. Bocah malang ini kemudian memberitahukan kepada ibunya berinisial SV (34). Setelah ditanya oleh ibunya, ia mengaku alat vitalnya pernah dipegang-pegang oleh pelaku.
 
Tidak terima buah hatinya diperlakukan seperti itu, SV kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta, Senin (21/5) dengan nomor laporan; LP/112/V/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 21 Mei 2018.
 
Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung mendatangi tempat kos pelaku di seputaran Jalan Taman Griya I Tuban, Kuta untuk meringkusnya pada hari itu juga. "Saat anggota datang, dia (pelaku-red) tidak ada di kosnya. Anggota nyanggongin beberapa jam setelah dia datang langsung diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin.
 
Menariknya, pada saat dilakukan interogasi awal pelaku mengelak. Namun setelah diinterogasi yang lebih mendalam, pelaku mengakui perbuatan biadabnya itu.
 
Kepada petugas, ia mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak dua kali di TKP yang sama, yaitu di samping rumah korban. Kejadian pertama diakuinya 3 bulan yang lalu pada siang hari. “Pelaku lakukan dengan cara menggunakan kedua jari tangannya, jari telunjuk dan tengah,” terangnya.
 
Kejadian berawal pada Jumat (18/5) pukul 16.00 wita, korban sedang asyik bermain di area parkir umum samping kos pelaku. Pelaku kemudian mendekati korban dan membawanya ke pojokan parkiran mobil kemudian didudukkan di atas kap mobil bernomor Z 1283 AH.
 
Korban yang masih usia belia hanya bisa diam menuruti kemauan pelaku. “Sampai sekarang korban masih merasakan sakit dan perih pada alat kelaminnya terutama saat buang air kecil,” urai mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini seraya mengatakan kasusnya akan ditarik oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).