Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Driver Go-Jek Cabuli Bocah Ingusan

Basid
Tersangka Basid Driver Gojek.

BALI TRIBUNE -  Aksi bejat dilakukan oleh seorang driver Go-Jek bernama Basid (19). Pria asal Sumenep ini tega mencabuli bocah berusia 5,5 tahun tetangganya sendiri berinisial NDF. Ironisnya, ini merupakan aksi pelaku dalam kurun waktu tiga bulan.   Terungkapnya aksi bejat pelaku ini berawal dari keluhan korban yang merasa nyeri pada bagian alat vitalnya saat buang air kecil. Bocah malang ini kemudian memberitahukan kepada ibunya berinisial SV (34). Setelah ditanya oleh ibunya, ia mengaku alat vitalnya pernah dipegang-pegang oleh pelaku. Tidak terima buah hatinya diperlakukan seperti itu, SV kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta, Senin (21/5) dengan nomor laporan; LP/112/V/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 21 Mei 2018. Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung mendatangi tempat kos pelaku di seputaran Jalan Taman Griya I Tuban, Kuta untuk meringkusnya pada hari itu juga. "Saat anggota datang, dia (pelaku-red) tidak ada di kosnya. Anggota nyanggongin beberapa jam setelah dia datang langsung diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin. Menariknya, pada saat dilakukan interogasi awal pelaku mengelak. Namun setelah diinterogasi yang lebih mendalam, pelaku mengakui perbuatan biadabnya itu. Kepada petugas, ia mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak dua kali di TKP yang sama, yaitu di samping rumah korban. Kejadian pertama diakuinya 3 bulan yang lalu pada siang hari. “Pelaku lakukan dengan cara menggunakan kedua jari tangannya, jari telunjuk dan tengah,” terangnya. Kejadian berawal pada Jumat (18/5) pukul 16.00 wita, korban sedang asyik bermain di area parkir umum samping kos pelaku. Pelaku kemudian mendekati korban dan membawanya ke pojokan parkiran mobil kemudian didudukkan di atas kap mobil bernomor Z 1283 AH. Korban yang masih usia belia hanya bisa diam menuruti kemauan pelaku. “Sampai sekarang korban masih merasakan sakit dan perih pada alat kelaminnya terutama saat buang air kecil,” urai mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini seraya mengatakan kasusnya akan ditarik oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

wartawan
redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.