Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Driver Go-Jek Cabuli Bocah Ingusan

Basid
Tersangka Basid Driver Gojek.

BALI TRIBUNE -  Aksi bejat dilakukan oleh seorang driver Go-Jek bernama Basid (19). Pria asal Sumenep ini tega mencabuli bocah berusia 5,5 tahun tetangganya sendiri berinisial NDF. Ironisnya, ini merupakan aksi pelaku dalam kurun waktu tiga bulan.   Terungkapnya aksi bejat pelaku ini berawal dari keluhan korban yang merasa nyeri pada bagian alat vitalnya saat buang air kecil. Bocah malang ini kemudian memberitahukan kepada ibunya berinisial SV (34). Setelah ditanya oleh ibunya, ia mengaku alat vitalnya pernah dipegang-pegang oleh pelaku. Tidak terima buah hatinya diperlakukan seperti itu, SV kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kuta, Senin (21/5) dengan nomor laporan; LP/112/V/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta, tanggal 21 Mei 2018. Setelah menerima laporan dari ibu korban, polisi langsung mendatangi tempat kos pelaku di seputaran Jalan Taman Griya I Tuban, Kuta untuk meringkusnya pada hari itu juga. "Saat anggota datang, dia (pelaku-red) tidak ada di kosnya. Anggota nyanggongin beberapa jam setelah dia datang langsung diamankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin. Menariknya, pada saat dilakukan interogasi awal pelaku mengelak. Namun setelah diinterogasi yang lebih mendalam, pelaku mengakui perbuatan biadabnya itu. Kepada petugas, ia mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak dua kali di TKP yang sama, yaitu di samping rumah korban. Kejadian pertama diakuinya 3 bulan yang lalu pada siang hari. “Pelaku lakukan dengan cara menggunakan kedua jari tangannya, jari telunjuk dan tengah,” terangnya. Kejadian berawal pada Jumat (18/5) pukul 16.00 wita, korban sedang asyik bermain di area parkir umum samping kos pelaku. Pelaku kemudian mendekati korban dan membawanya ke pojokan parkiran mobil kemudian didudukkan di atas kap mobil bernomor Z 1283 AH. Korban yang masih usia belia hanya bisa diam menuruti kemauan pelaku. “Sampai sekarang korban masih merasakan sakit dan perih pada alat kelaminnya terutama saat buang air kecil,” urai mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini seraya mengatakan kasusnya akan ditarik oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.