Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DTW Jatiluwih Bantah Ada Pembangunan Helipad di Area Sawah

Bali Tribune/ JUMPA PRESS - Manajer Operasional DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa saat jumpa perss bersama awak media, Senin (22/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Adanya tudingan pembangunan Helipad di kawasan Subak Jatiluwih yang mengakibatkan status Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih terancam dicabut, dibantah oleh Manajer Operasional DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa, saat jumpa perss bersama awak media, Senin (22/4). Hadir Badan Pengelola DTW Jatiluwih, Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana, serta Sekda Tabanan  I Gede Susila.
 
Sutirtayasa menjelaskan, area yang dikatakan helipad tersebut adalah Center Point dan bukan helipad untuk dikomersilkan. Center Point yang dimaksud adalah titik tengah area obyek di jalur treking untuk wisatawan menikmati suasana persawahan, dimana wisatawan juga bisa mendapatkan informasi melalui guide yang bertugas. Ditegaskan Sutirtayasa, center point obyek DTW Jatiluwih yang dianggap sebagai helipad untuk komersial, tidak benar. Tempat tersebut merupakan lahan tidak produktif yang ada di sebuah pertigaan jalan subak. "Tujuan pembangunan center point obyek adalah untuk kenyamanan bagi wisatawan yang mengharapkan informasi tentang obyek DTW Jatiluwih dan juga kenyamanan bagi petani di subak agar tidak terganggu oleh akitivitas wisatawan," ujarnya
 
Ia menambahkan, bahwa pihaknya hanya menata tempat tersebut untuk kepentingan umum, agar tidak ada gesekan dengan para petani. Di samping itu, obyek DTW Jatiluwih menyajikan panorama terasering persawahan yang juga menjual aktivitas alam seperti treking, hiking, cycling dan aktifitas alam lainnya. Sebagai aktifitas alam, tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, sehingga center point ini juga menjadi alternatif untuk tim SAR mendarat jika memerlukan penanganan cepat, karena DTW Jatiluwih jauh dari kota dan berada di kaki Gunung Batukau. "Memang sempat ada helikopter yang mendarat, tetapi untuk kepentingan shooting promosi Festival Jatiluwih. Kalau disebut sebagai helipad, tempat tersebut tidak memenuhi syarat pendaratan heli. Jadi kami rasa tidak tepat jika disebut helipad," imbuhnya. 
 
Sementara itu Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, untuk menjaga status WBD memang tidak diperbolehkan untuk membangun apapun atau merusak keaslian dari subak tersebut, apalagi membangun sebuah helipad yang nanti tentu bisa merusak tanaman padi akibat efek dari baling-baling helikopkter jika mendarat di tengah persawahan. Untuk itu Pemkab Tabanan tidak pernah memberikan ijin pembangunan helipad di area subak Jatiluwih. "Jadi tidak benar kalau ada pembangunan helipad di Jatiluwih. Karena kami di Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ijin untuk membangun sebuah helipad di subak Jatiluwih," tegasnya. 
 
Susila menambahkan, Pemda Tabanan sangat komitmen usntuk menjaga WBD ini, untuk itu Bupati Tabanan memerintahkan jajaran di bawah untuk melaksanakan apa yang menjadi syarat dari WBD. Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada DTW karena WBD Jatiluwih dijadikan sebagai objek wisata meminta agar selalu menjaga syarat dari kententuan WBD tersebut. "Pemda Tabanan sangat komit untuk menjaga ini tidak ada lain-lain, secara aturan sudah jelas," tambahnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.