Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DTW Jatiluwih Bantah Ada Pembangunan Helipad di Area Sawah

Bali Tribune/ JUMPA PRESS - Manajer Operasional DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa saat jumpa perss bersama awak media, Senin (22/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Adanya tudingan pembangunan Helipad di kawasan Subak Jatiluwih yang mengakibatkan status Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih terancam dicabut, dibantah oleh Manajer Operasional DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa, saat jumpa perss bersama awak media, Senin (22/4). Hadir Badan Pengelola DTW Jatiluwih, Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana, serta Sekda Tabanan  I Gede Susila.
 
Sutirtayasa menjelaskan, area yang dikatakan helipad tersebut adalah Center Point dan bukan helipad untuk dikomersilkan. Center Point yang dimaksud adalah titik tengah area obyek di jalur treking untuk wisatawan menikmati suasana persawahan, dimana wisatawan juga bisa mendapatkan informasi melalui guide yang bertugas. Ditegaskan Sutirtayasa, center point obyek DTW Jatiluwih yang dianggap sebagai helipad untuk komersial, tidak benar. Tempat tersebut merupakan lahan tidak produktif yang ada di sebuah pertigaan jalan subak. "Tujuan pembangunan center point obyek adalah untuk kenyamanan bagi wisatawan yang mengharapkan informasi tentang obyek DTW Jatiluwih dan juga kenyamanan bagi petani di subak agar tidak terganggu oleh akitivitas wisatawan," ujarnya
 
Ia menambahkan, bahwa pihaknya hanya menata tempat tersebut untuk kepentingan umum, agar tidak ada gesekan dengan para petani. Di samping itu, obyek DTW Jatiluwih menyajikan panorama terasering persawahan yang juga menjual aktivitas alam seperti treking, hiking, cycling dan aktifitas alam lainnya. Sebagai aktifitas alam, tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, sehingga center point ini juga menjadi alternatif untuk tim SAR mendarat jika memerlukan penanganan cepat, karena DTW Jatiluwih jauh dari kota dan berada di kaki Gunung Batukau. "Memang sempat ada helikopter yang mendarat, tetapi untuk kepentingan shooting promosi Festival Jatiluwih. Kalau disebut sebagai helipad, tempat tersebut tidak memenuhi syarat pendaratan heli. Jadi kami rasa tidak tepat jika disebut helipad," imbuhnya. 
 
Sementara itu Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, untuk menjaga status WBD memang tidak diperbolehkan untuk membangun apapun atau merusak keaslian dari subak tersebut, apalagi membangun sebuah helipad yang nanti tentu bisa merusak tanaman padi akibat efek dari baling-baling helikopkter jika mendarat di tengah persawahan. Untuk itu Pemkab Tabanan tidak pernah memberikan ijin pembangunan helipad di area subak Jatiluwih. "Jadi tidak benar kalau ada pembangunan helipad di Jatiluwih. Karena kami di Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ijin untuk membangun sebuah helipad di subak Jatiluwih," tegasnya. 
 
Susila menambahkan, Pemda Tabanan sangat komitmen usntuk menjaga WBD ini, untuk itu Bupati Tabanan memerintahkan jajaran di bawah untuk melaksanakan apa yang menjadi syarat dari WBD. Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada DTW karena WBD Jatiluwih dijadikan sebagai objek wisata meminta agar selalu menjaga syarat dari kententuan WBD tersebut. "Pemda Tabanan sangat komit untuk menjaga ini tidak ada lain-lain, secara aturan sudah jelas," tambahnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi aLokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.