Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DTW Jatiluwih Bantah Ada Pembangunan Helipad di Area Sawah

Bali Tribune/ JUMPA PRESS - Manajer Operasional DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa saat jumpa perss bersama awak media, Senin (22/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Adanya tudingan pembangunan Helipad di kawasan Subak Jatiluwih yang mengakibatkan status Warisan Budaya Dunia (WBD) Jatiluwih terancam dicabut, dibantah oleh Manajer Operasional DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa, saat jumpa perss bersama awak media, Senin (22/4). Hadir Badan Pengelola DTW Jatiluwih, Asisten I Setda Tabanan I Wayan Miarsana, serta Sekda Tabanan  I Gede Susila.
 
Sutirtayasa menjelaskan, area yang dikatakan helipad tersebut adalah Center Point dan bukan helipad untuk dikomersilkan. Center Point yang dimaksud adalah titik tengah area obyek di jalur treking untuk wisatawan menikmati suasana persawahan, dimana wisatawan juga bisa mendapatkan informasi melalui guide yang bertugas. Ditegaskan Sutirtayasa, center point obyek DTW Jatiluwih yang dianggap sebagai helipad untuk komersial, tidak benar. Tempat tersebut merupakan lahan tidak produktif yang ada di sebuah pertigaan jalan subak. "Tujuan pembangunan center point obyek adalah untuk kenyamanan bagi wisatawan yang mengharapkan informasi tentang obyek DTW Jatiluwih dan juga kenyamanan bagi petani di subak agar tidak terganggu oleh akitivitas wisatawan," ujarnya
 
Ia menambahkan, bahwa pihaknya hanya menata tempat tersebut untuk kepentingan umum, agar tidak ada gesekan dengan para petani. Di samping itu, obyek DTW Jatiluwih menyajikan panorama terasering persawahan yang juga menjual aktivitas alam seperti treking, hiking, cycling dan aktifitas alam lainnya. Sebagai aktifitas alam, tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, sehingga center point ini juga menjadi alternatif untuk tim SAR mendarat jika memerlukan penanganan cepat, karena DTW Jatiluwih jauh dari kota dan berada di kaki Gunung Batukau. "Memang sempat ada helikopter yang mendarat, tetapi untuk kepentingan shooting promosi Festival Jatiluwih. Kalau disebut sebagai helipad, tempat tersebut tidak memenuhi syarat pendaratan heli. Jadi kami rasa tidak tepat jika disebut helipad," imbuhnya. 
 
Sementara itu Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, untuk menjaga status WBD memang tidak diperbolehkan untuk membangun apapun atau merusak keaslian dari subak tersebut, apalagi membangun sebuah helipad yang nanti tentu bisa merusak tanaman padi akibat efek dari baling-baling helikopkter jika mendarat di tengah persawahan. Untuk itu Pemkab Tabanan tidak pernah memberikan ijin pembangunan helipad di area subak Jatiluwih. "Jadi tidak benar kalau ada pembangunan helipad di Jatiluwih. Karena kami di Pemkab Tabanan tidak akan memberikan ijin untuk membangun sebuah helipad di subak Jatiluwih," tegasnya. 
 
Susila menambahkan, Pemda Tabanan sangat komitmen usntuk menjaga WBD ini, untuk itu Bupati Tabanan memerintahkan jajaran di bawah untuk melaksanakan apa yang menjadi syarat dari WBD. Pada kesempatan tersebut pihaknya juga menghimbau kepada DTW karena WBD Jatiluwih dijadikan sebagai objek wisata meminta agar selalu menjaga syarat dari kententuan WBD tersebut. "Pemda Tabanan sangat komit untuk menjaga ini tidak ada lain-lain, secara aturan sudah jelas," tambahnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.