Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bank Sampah Milik Kelurahan Tonja Mampu Serap 700 Kg Sampah

Bali Tribune/SAMPAH- Kegiatan Bank Sampah di Kelurahan Tonja, Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya mengatasi permasalahan sampah dan membiasakan warganya dalam memilah sampah  Kelurahan Tonja saat ini memiliki dua Bank Sampah yakni Bank Sampah Tatasan Kaja dan Bank Sampah Tegeh Sari. 
 
Bank Sampah ini dibentuk disamping untuk mengurangi volume sampah yang dibuang juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, karena beberapa jenis sampah an  organik seperti plastik, kaleng dan besi bisa di daur ulang dan bisa dijual di Bank Sampah. Bank Sampah di Kelurahan Tonja sudah ditetapkan dalam SK oleh   Walikota Denpasar. Hal ini disampaikan Lurah Tonja Made Sunantra, Rabu (4/5).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, keberadaan Bank Sampah di Kelurahan Tonja tentunya sangat efektif dalam mengatasi masalah permasalahan sampah. Khususnya di Banjar Tegeh Sari ada perarem atau peraturan yang dibuat untuk pemilahan sampah nya. Dengan cara itu maka akan bisa mempercepat mengatasi permasalahan sampah, katanya.
 
Menurutnya  mekanisme yang diterapkan di Bank Sampah adalah warga datang ke Bank Sampah dengan membawa sampah. Setelah itu ditimbang dan di cek sampahnya sesuai dengan jenisnya dicatat di buku tabungan jumlah sampah yang dibawa.
 
Setiap Bank Sampah bisa menampung sampah 500  sampai 700 kg setiap kegiatan atau setiap Minggu. Sampah yang dibawa masyarakat dibayar sesuai dengan kualitas sampahnya. Seperti kardus bisa per 1 kg seharga Rp3.000
 
Sementara Kepala UPT Pengelolaan Sampah DLHK Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gde Budhita  menambahkan, sesuai dengan Penetapan Walikota tahun 2022  ada sebanyak 317 bank sampah. Secara umum sistem kerjanya ada per minggu, dua minggu dan ada sebulan sekali. 
 
Yang  menentukan adalah pengurusnya di masing-masing banjar. Karena setiap banjar biasa ada pengurusnya misalnya Kelian atau yang ditunjuk menjadi ketua, katanya.
 
  Lebih lanjut Ngurah Budhita mengatakan sebelum sampah di bawa ke Bank Sampah tentunya sudah dilakukan pemilihan sesuai dengan jenis sampahnya, seperti botol, karton, plastik dan lain sebagainya. Setelah jadwal telah ditentukan nanti Bank Sampah Induk akan mengambilnya barangnya.
wartawan
YAN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.