Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam

Bali Tribune / TENGGELAM- Dua bocah tewas tenggelam
balitribune.co.id | Denpasar - Kolam renang di Villa Leanandra Jalan Mertasari Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung menelan korban jiwa. Dua orang bocah masing - masing berinisial Nyoman PAP (6) dan Ni Kadek D (10) tewas tenggelam pada Selasa (28/4) jam 18.30 Wita. 
 
Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak So'oi menjelaskan, kedua korban datang ke vila bersama I Wayan Aldi Wiryanata (21) pada pukul 18.00 Wita. Wiryanata hendak menemui pacarnya, Ni Luh Dian Anggraeni (23) yang sedang bekerja sendirian di vila itu. Sesampi di vila, Wiryanata duduk di gazebo, sedangkan kedua korban langsung berenang di lokasi kolam untuk anak-anak yang berukuran luas 3 meter dengan kedalaman satu meteran. Beberapa saat kemudian, ia pergi ke toilet karena perutnya sakit. Namun sebelum masuk toilet, ia sempat berpesan kepada kedua korban untuk tidak kemana-mana, termasuk berenang di kolam dewasa. "Sekitar 10 menitan dia berada di toilet, ketika keluar dia kaget karena melihat kedua korban berada di dalam air (tenggelam) dalam posisi saling berpelukan di kolam orang dewasa. Dia langsung berlari masuk ke kolam untuk menyelematkan kedua korban tetapi sudah meninggal dunia," ungkapnya.
 
Sementara Dian Anggraeni yang sedang menyapu halaman villa, dikagetkan dengan suara teriakan dari pacarnya dan berlari ke kolam melihat pacarnya sedang menggangkat kedua korban dan direbahkan di samping kolam sambil menangis. Pukul 18.50 Wita, kedua korban dibawa oleh ambulance Desa Pecatu menuju rumah duka. "Dugaan awal, korban Nyoman P mencoba berenang di kolam orang dewasa dengan kedalaman 1,6 meter yang akibatnya tenggelam. Sehingga korban Ni Kadek D berupaya menolong namun ikutan tenggelam," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.