Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Duktang dan Seorang ODGJ Dirapid Tes, Hasilnya Non Reaktif

Bali Tribune / Pelaksanaan Rapid Tes kepada penduduk pendatang (Duktang) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Kota Denpasar melakukan pembinaan dan rapid test kepada dua orang  tanpa membawa identitas yang di temukan di Br. Ambengan oleh Tim Satgas Tugas  Desa Peguyangan Kangin.  Pembinaan dan rapid test juga dilakukan  kepada seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ ) yang ngamuk di Jl Nangka Selatan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Sabtu (20/6) mengaku dua orang yang ditemukan Satgas Peguyangan  Kangin itu merupakan orang dari Nusa Tenggara Timur dan Bayuwangi Jawa Timur. Sedangkan satu orang ODGJ  yang diamankan berasal dari Jln Letda Made Putra. Bahkan orang tersebut sudah pernah masuk Rumah Sakit Jiwa. 
 
Mengingat saat ini masih  pandemi Covid -19 selain pembinaan Sayoga mengaku Satpol PP Kota Denpasar  melakukan rapid test kepada tiga orang tersebut . Hal ini harus  untuk memastikan dan mencegah penularan Covid 19. Dari hasil rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar hasilnya Non Reaktif.
 
Dengan hal itu  Satpol PP Kota Denpasar melakukan langkah selanjutnya yakni  langsung melakukan pemulangan kepada dua orang asal luar Bali tersebut ke daerah asalnya sedangkan satu ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli
 
Penularan Covid 19  telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Untuk itu Sayoga mengaku akan melakukan pengawasa yang lebih ketat di Kota Denpasar.  Bahkan kalau ada penduduk pendatang tanpa membawa kartu identitas pihaknya tidak segan segan memulangkan kembali ke daerah asalnya. "Maka dari itu kami harapkan masyarakat mengikuti peraturan yang ada di Kota Denpasar serta selalu mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.