Dua Duktang dan Seorang ODGJ Dirapid Tes, Hasilnya Non Reaktif | Bali Tribune
Diposting : 20 June 2020 19:46
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune / Pelaksanaan Rapid Tes kepada penduduk pendatang (Duktang) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
balitribune.co.id | DenpasarSatpol PP Kota Denpasar melakukan pembinaan dan rapid test kepada dua orang  tanpa membawa identitas yang di temukan di Br. Ambengan oleh Tim Satgas Tugas  Desa Peguyangan Kangin.  Pembinaan dan rapid test juga dilakukan  kepada seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ ) yang ngamuk di Jl Nangka Selatan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Sabtu (20/6) mengaku dua orang yang ditemukan Satgas Peguyangan  Kangin itu merupakan orang dari Nusa Tenggara Timur dan Bayuwangi Jawa Timur. Sedangkan satu orang ODGJ  yang diamankan berasal dari Jln Letda Made Putra. Bahkan orang tersebut sudah pernah masuk Rumah Sakit Jiwa. 
 
Mengingat saat ini masih  pandemi Covid -19 selain pembinaan Sayoga mengaku Satpol PP Kota Denpasar  melakukan rapid test kepada tiga orang tersebut . Hal ini harus  untuk memastikan dan mencegah penularan Covid 19. Dari hasil rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar hasilnya Non Reaktif.
 
Dengan hal itu  Satpol PP Kota Denpasar melakukan langkah selanjutnya yakni  langsung melakukan pemulangan kepada dua orang asal luar Bali tersebut ke daerah asalnya sedangkan satu ODGJ dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli
 
Penularan Covid 19  telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Untuk itu Sayoga mengaku akan melakukan pengawasa yang lebih ketat di Kota Denpasar.  Bahkan kalau ada penduduk pendatang tanpa membawa kartu identitas pihaknya tidak segan segan memulangkan kembali ke daerah asalnya. "Maka dari itu kami harapkan masyarakat mengikuti peraturan yang ada di Kota Denpasar serta selalu mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.