Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jenazah Mr X Dikubur Secara Hindu

Bali Tribune / PENGUBURAN - Dua Jenazah Mr X Dikubur Secara Hindu
balitribune.co.id | SingarajaDua jenazah tanpa identitas, dikuburkan di Setra Desa Adat Buleleng, Selasa (26/1).
Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng menguburkan jenazah Mr X yang ditemukan di pantai Desa Les, Kecamatan Tejakula dan jenazah bayi di pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Buleleng.
 
Tim Dinsos Buleleng bersama Unit Reskrim Polsek Tejakula terlebih dahulu melakukan penjemputan jenazah yang dititipkan di ruang jenazah RSUD Buleleng. Kedua jenazah dikubur sesuai dengan upacara agama Hindu. Selama proses penguburan melibatkan jajaran dari Unit Reskrim Polsek Tejakula dan sejumlah krama Desa Adat Buleleng yang membantu prosesi penguburan.
 
Kanit Reskrim Polsek Tejakula, Iptu Gede Sudiana mengatakan, dikuburnya mayat yang ditemukan di pantai Desa Les tidak otomatis menghentikan proses penyelidikan. Upaya untuk mengungkapnya masih terus dilakukan.
 
"Sampel DNA sudah kami pegang, nanti diserahkan ke forensik Polda Bali," ujar Iptu Sudiana sembari menandaskan belum ada laporan masyarakat yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.
 
"Karena belum ada laporan kehilangan kami melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos Buleleng untuk proses penguburan," katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu kariaman Putra mengatakan, penguburan jenazah tak beridentitas memang menjadi tanggungjawab Dinas Sosial setelah ada permintaan  Polres Buleleng. 
 
"Kita selanjutnya meminta izin kepada prajuru desa Adat Buleleng untuk prosesi penguburan," kata Kariaman.
 
Penguburan akan dilakukan sesuai dengan keyakinan jenazah berkoordinasi dengan instansi keagamaan jika jenazah tersebut  memiliki identitas.
 
"Kalau jenazah memiliki identitas, kami makamkan sesuai agamanya. Kalau tanpa identitas, kita laksanakan secara Hindu," ucap Kariaman Putra.
 
Menurut Kariaman, Dinsos Buleleng juga bertanggungjawab menuntaskan seluruh proses pelaksanaan upacara ngaben.
 
"Jenazah terlantar itu, nantinya akan diikutkan dalam proses Ngaben Massal," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.