Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jenis Makanan Positif Gunakan Rhodamine

rodamine
Petugas BPOM Bali menunjukkan dua jenis makanan mengandung rhodamin hasil sidak di Pasar Amlapura Timur, Selasa (28/6).

 Amlapura, Bali Tribune

Menjelang perayaan Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bali melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur, Selasa (28/6). Hasilnya, petugas menemukan dua sample makanan positif menggunakan pewarna tekstil jenis rhodamine yang dilarang pada makanan tersebut.

Tiba di Pasar Amlapura Timur sekitar pukul 09.00 Wita, petugas dari BPOM Bali bersama sejumlah petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem langsung masuk ke dalam pasar untuk memburu sejumlah makanan dan jajanan yang ditengarai menggunakan campuran bahan berbahaya, seperti boraks, rhodamine, dan formalin.

Satu per satu lapak makanan dan penjual ikan yang berada di dalam pasar diperiksa barang dagangan mereka. Begitu dilihat ada makanan yang ditengarai mengandung bahan terlarang, petugas langsung mengambil sample makanan tersebut untuk selanjutnya diuji di dalam mobil pengujian oleh petugas khusus. Ada sample ikan seperti udang, dan makanan kering yang diambil samplenya selain bahan pembuatan es seperti biji mutiara dan jenis lainnya.

 “Samplenya kita ambil untuk selanjutnya kita lakukan pengujian. Hasilnya kita temukan ada dua jenis makanan kering yang positif menggunakan pewarna tekstil,” ungkap Endang Widowati, Kepala BPOM Bali kepada waratawan. Setelah dinyatakan positif menggunakan rhodamine, pihaknya langsung masuk kembali ke dalam pasar menuju lapak pedagang yang menjual dua jenis makanan tersebut.

 “Pedagangnya kami berikan penjelasan terlebih dulu terkait bahaya makanan menggunakan pewarna, setelah itu seluruh makanan yang mengandung rhodamine itu kita sita karena mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

Disebutkannya bahan campuran makanan seperti boraks, rhodamine, dan formalin, secara kasat mata memang agak sulit dibedakan, namun untuk makanan warna mencolok itu biasanya cenderung menggunakan pewarna.

Dampak yang ditimbulkan jika mengonsumsi makanan menggunakan bahan berbahaya itu, dalam jangka waktu cukup panjang bisa mengakibatkan terjadinya kanker dan gagal ginjal. Dalam sidak kemarin pihaknya mengambil sample makanan  dari 10 pedagang dengan 24 jenis makanan berbeda, sedangkan dari hasil pengecekan dari 24 jenis makanan itu hanya dua jnis makanan yang mengandung bahan berbahaya, yakni bipang dan kue mako.

 Pascasidak, pihaknya mengaku akan kembali melakukan pengawasan, jika nantinya pedagang bersangkutan kembali ditemukan menjual makanan dengan kandungan bahan berbahaya, akan ditindak tegas. “Pedagangnya mengaku mengambil makanan tersebut dari salah satu pengepul asal Bebandem,” sebutnya.

Setelah dilakukan pembinaan, pedagang tersebut mengaku akan lebih teliti dalam menerima barang dagangan dari pengepul.

wartawan
redaksi
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.