Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Jenis Makanan Positif Gunakan Rhodamine

rodamine
Petugas BPOM Bali menunjukkan dua jenis makanan mengandung rhodamin hasil sidak di Pasar Amlapura Timur, Selasa (28/6).

 Amlapura, Bali Tribune

Menjelang perayaan Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bali melakukan sidak ke Pasar Amlapura Timur, Selasa (28/6). Hasilnya, petugas menemukan dua sample makanan positif menggunakan pewarna tekstil jenis rhodamine yang dilarang pada makanan tersebut.

Tiba di Pasar Amlapura Timur sekitar pukul 09.00 Wita, petugas dari BPOM Bali bersama sejumlah petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem langsung masuk ke dalam pasar untuk memburu sejumlah makanan dan jajanan yang ditengarai menggunakan campuran bahan berbahaya, seperti boraks, rhodamine, dan formalin.

Satu per satu lapak makanan dan penjual ikan yang berada di dalam pasar diperiksa barang dagangan mereka. Begitu dilihat ada makanan yang ditengarai mengandung bahan terlarang, petugas langsung mengambil sample makanan tersebut untuk selanjutnya diuji di dalam mobil pengujian oleh petugas khusus. Ada sample ikan seperti udang, dan makanan kering yang diambil samplenya selain bahan pembuatan es seperti biji mutiara dan jenis lainnya.

 “Samplenya kita ambil untuk selanjutnya kita lakukan pengujian. Hasilnya kita temukan ada dua jenis makanan kering yang positif menggunakan pewarna tekstil,” ungkap Endang Widowati, Kepala BPOM Bali kepada waratawan. Setelah dinyatakan positif menggunakan rhodamine, pihaknya langsung masuk kembali ke dalam pasar menuju lapak pedagang yang menjual dua jenis makanan tersebut.

 “Pedagangnya kami berikan penjelasan terlebih dulu terkait bahaya makanan menggunakan pewarna, setelah itu seluruh makanan yang mengandung rhodamine itu kita sita karena mengandung bahan berbahaya,” tegasnya.

Disebutkannya bahan campuran makanan seperti boraks, rhodamine, dan formalin, secara kasat mata memang agak sulit dibedakan, namun untuk makanan warna mencolok itu biasanya cenderung menggunakan pewarna.

Dampak yang ditimbulkan jika mengonsumsi makanan menggunakan bahan berbahaya itu, dalam jangka waktu cukup panjang bisa mengakibatkan terjadinya kanker dan gagal ginjal. Dalam sidak kemarin pihaknya mengambil sample makanan  dari 10 pedagang dengan 24 jenis makanan berbeda, sedangkan dari hasil pengecekan dari 24 jenis makanan itu hanya dua jnis makanan yang mengandung bahan berbahaya, yakni bipang dan kue mako.

 Pascasidak, pihaknya mengaku akan kembali melakukan pengawasan, jika nantinya pedagang bersangkutan kembali ditemukan menjual makanan dengan kandungan bahan berbahaya, akan ditindak tegas. “Pedagangnya mengaku mengambil makanan tersebut dari salah satu pengepul asal Bebandem,” sebutnya.

Setelah dilakukan pembinaan, pedagang tersebut mengaku akan lebih teliti dalam menerima barang dagangan dari pengepul.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.