Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Mobil Honda jadi Favorit di GIIAS 2025

Honda STEP WGN e:HEV
Bali Tribune / Honda STEP WGN e:HEV

balitribune.co.id | Tangerang - Honda berhasil meraih dua penghargaan untuk dua model mobilnya dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Honda STEP WGN e:HEV dipilih sebagai mobil MPV favorit oleh jurnalis, sementaraHonda Super EV Concept mendapatkan penghargaan sebagai mobil konsep favorit versi konsumen.

Honda STEP WGN e:HEV merupakan model terbaru dalam kategori Upper MPV Honda, dirancang untuk menyediakan kenyamanan maksimal dengan kabin yang luas dan fleksibel, serta dilengkapi dengan teknologi keselamatan canggih Honda SENSING. Ditenagai oleh sistem hybrid efisien Honda, model ini menawarkan performa yang bertenaga namun tetap ramah lingkungan, serta pengalaman berkendara fun to drive ala Honda.

Sejak peluncurannya di GIIAS 2025, Honda STEP WGN e:HEV telah mendapat sambutan positif dengan lebih dari 200 unit dipesan di seluruh Indonesia. Penyerahan unit perdana dilakukan pada tanggal 2 Agustus lalu, sebagai langkah awal distribusi nasional yang akan dimulai di berbagai kota mulai bulan Agustus 2025. Honda berharap model ini dapat menjadi pilihan utama bagi keluarga Indonesia dengan kenyamanan dan teknologi terdepan.

Selain Honda STEP WGN e:HEV, Honda juga memperkenalkan Super EV Concept, mobil konsep listrik terbaru yang pertama kali dipresentasikan di Asia Oseania melalui GIIAS 2025. Mobil ini dirancang sebagai kendaraan listrik berukuran kompak dengan desain aerodinamis yang ringkas dan responsif, memberikan pengalaman berkendara yang menyenangkan dan efisien.

Yusak Billy sebagai Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor mengatakan bahwa,mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh media dan pengunjung terhadap model-model kami di GIIAS 2025. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan produk yang relevan dengan kebutuhan dan gaya hidup konsumen.

“Kami berharap kedua model ini dapat memberikan inspirasi dan menjadi bagian dari perjalanan konsumen menuju masa depan mobilitas yang lebih nyaman dan menyenangkan,” ungkap Billy.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.