Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Motor Adu Jangkrik, Satu Pengendara Tewas di Tempat

adu jangkrik
Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di lokasi tabrakan adu jangkrik antara motor Honda Beat dan PCX di jalur Denpasar-Singaraja, Banjar Abianlalang, Desa/Kecamatan Baturiti, Sabtu (5/7) sore

balitribune.co.id | Tabanan - Tabrakan adu jangkrik terjadi di jalur Denpasar-Singaraja, lingkungan Banjar Abianlalang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Sabtu (5/7) sore. Satu orang pengendara motor tewas di tempat dalam kecelakaan sekitar pukul 16.00 Wita tersebut. Tabrakan itu terjadi antara motor Honda Beat berpelat DK 2124 TN dan Honda PCX berpelat DK 5867 KBJ.

Korban tewas dalam kecelakaan ini bernama I Wayan Setiagustawan (35) dari Kecamatan Rencang, Karangasem. Ia dibonceng oleh Made Widya Sasaswati (31) yang mengendarai motor Honda Beat DK 2124 TN. Widya sendiri selamat dalam insiden itu. Ia hanya mengalami beberapa luka lecet di dagu dan lututnya. Sedangkan motor yang diajak terlibat dalam tabrakan ini yakni Honda PCX berpelat DK 5867 KBJ yang dikendarai seorang warga negara Rusia, Aleksandr (34), yang membonceng Ekaterina (34). Keduanya mengalami luka-luka lecet di beberapa tubuhnya.

Kepala Seksi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tersebut. “(Korban tewas) mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” jelas Berata pada Minggu (6/7/2025).

Sesuai hasil olah TKP maupun keterangan beberapa saksi, sebelum kecelakaan pengendara motor Honda Beat datang dari arah Denpasar menuju Singaraja. Saat tiba di lokasi kejadian yang medannya berupa tikungan landai ke kiri, pengendara Honda Beat berupaya menyalip sejenis mobil yang tidak diketahui identitasnya.

Manuver itu dilakukan pengendara motor Honda Beat dengan mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melewati sumbu jalan. Di saat yang sama, pengendara motor Honda PCX datang dari arah Singaraja menuju Denpasar. Karena posisi yang begitu rapat, kedua motor itu akhirnya bertabrakan pada jalur yang sedang dilalui Honda PCX.

wartawan
JIN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.