Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Asing Ditangkap di Timor Leste

napi
Dua napi yang kabur yaitu Sayed Mohammed Said (31) dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) telah tertangkap di Timor Leste.

BALI TRIBUNE - Dua dari empat narapidana warga negara asing yang kabur dari Lapas Kelas II-A Denpasar, beberapa waktu lalu dikabarkan ditangkap di Timor Leste, Kamis (22/6). Kedua napi tersebut, yakni Sayed Mohammed Said (31) dari India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43), warga Bulgaria.

Tertangkapnya dua dari empat napi asing tersebut berkat kerja sama Polda Bali dengan aparat berwenang di Dili, Timor Leste. “Informasi awal dua narapidana sudah tertangkap di Dili,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, di Denpasar, Kamis (22/6).

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan kedua napi tersebut karena tengah dalam proses pengembalian ke Tanah Air.

Selain berkat kerja sama dengan kepolisian Timor Leste, kata Hengky Widjaja, tertangkapnya dua napi itu juga berkat kerja sama dengan aparat berwenang negara setempat. Sebelumnya, Polres Badung menyebarluaskan foto keempat narapidana tersebut.

Dua narapidana lainnya, Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), warga Australia dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50), dari Malaysia dalam pengejaran aparat berwenang.

Keempat napi kabur dari Lapas Denpasar di Kerobokan pada Senin (19/6) dengan cara melubangi tanah di bawah tembok sebelah barat membentuk gorong-gorong yang tembus langsung ke jalan raya. Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk melakukan pengejaran.

Oknum Terlibat

 Munculnya kabar dugaan keterlibatan warga binaan lain dan oknum petugas sipir dalam proses pelarian empat napi asing penghuni Wisma Bedugul melalui gorong-gorong, terus dilakukan penyelidikan. Bahkan selain sudah melakukan pemeriksaan internal, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, inspektorat dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali.

Kepala Lapas Kelas II-A Kerobokan Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (22/6) menyebutkan, langkah lapas untuk berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan Kanwil Hukum dan HAM Bali itu untuk memastikan sekaligus mencari kebenaran dengan munculnya rumor di masyarakat.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan inspektorat dan kanwil (Kanwilkumham Bali). Termasuk kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan,” ujar Tonny.

Sehingga dengan masih berjalannya proses penyelidikan, mantan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pondok Cipinang ini belum bisa memberikan kesimpulan. “Kami belum bisa simpulkan karena penyelidikan masih berjalan,” tambahnya.

Demikian halnya saat disinggung terkait respons lapas pascaadanya statemen dan perintah Kapolda Bali untuk tembak di tempat bagi napi asing yang tak menyerahkan diri setelah 2x24 jam, ditanya begitu, Tonny menyatakan mendukung langkah dan upaya kepolisian untuk upaya itu. “Kami prinsipnya mendukung pihak kepolisian. Apalagi mereka (napi) kabur sudah lebih dari 2x24 jam, “pungkasnya.

Pada bagian lain, kaburnya empat napi asing terus mengundang perhatian banyak publik. Banyak pihak menduga para napi kabur telah mempersiapkan jauh hari dan tidak menutup kemungkinan dibantu pihak lain.

“Ini baru kemungkinan, apalagi mereka napi asing. Kami tidak tahu apakah yang membantu mereka napi lokal atau yang lain, hanya kalau dari lokasinya kami agak sanksi kalau mereka berempat bekerja sendirian,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Denpasar IGNA Kusumayasa Diputra.

Bahkan yang mengejutkan, keempat napi diperkirakan juga telah mengantongi pasport. “Pasport seluruhnya diserahkan kepada terpidana. Penyerahan pasport milik tersangka itu sesuai dengan penetapan hakim saat putusan,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Denpasar Ketut Agung.

Hanya saja, lanjut Ketut Agung, apakah saat terpidana mendekam di Lapas Kerobokan menitipkan pasport atau barang berharga lainnya ke Lapas, pihaknya mengaku tidak tahu. “Kami sudah tidak memiliki kewenangan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kewenangan penuh ada di Lapas,” jelasnya.

wartawan
redaksi
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.