Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Asing Ditangkap di Timor Leste

napi
Dua napi yang kabur yaitu Sayed Mohammed Said (31) dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43) telah tertangkap di Timor Leste.

BALI TRIBUNE - Dua dari empat narapidana warga negara asing yang kabur dari Lapas Kelas II-A Denpasar, beberapa waktu lalu dikabarkan ditangkap di Timor Leste, Kamis (22/6). Kedua napi tersebut, yakni Sayed Mohammed Said (31) dari India dan Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (43), warga Bulgaria.

Tertangkapnya dua dari empat napi asing tersebut berkat kerja sama Polda Bali dengan aparat berwenang di Dili, Timor Leste. “Informasi awal dua narapidana sudah tertangkap di Dili,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, di Denpasar, Kamis (22/6).

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan penangkapan kedua napi tersebut karena tengah dalam proses pengembalian ke Tanah Air.

Selain berkat kerja sama dengan kepolisian Timor Leste, kata Hengky Widjaja, tertangkapnya dua napi itu juga berkat kerja sama dengan aparat berwenang negara setempat. Sebelumnya, Polres Badung menyebarluaskan foto keempat narapidana tersebut.

Dua narapidana lainnya, Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi (33), warga Australia dan Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50), dari Malaysia dalam pengejaran aparat berwenang.

Keempat napi kabur dari Lapas Denpasar di Kerobokan pada Senin (19/6) dengan cara melubangi tanah di bawah tembok sebelah barat membentuk gorong-gorong yang tembus langsung ke jalan raya. Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk melakukan pengejaran.

Oknum Terlibat

 Munculnya kabar dugaan keterlibatan warga binaan lain dan oknum petugas sipir dalam proses pelarian empat napi asing penghuni Wisma Bedugul melalui gorong-gorong, terus dilakukan penyelidikan. Bahkan selain sudah melakukan pemeriksaan internal, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, inspektorat dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali.

Kepala Lapas Kelas II-A Kerobokan Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (22/6) menyebutkan, langkah lapas untuk berkoordinasi dengan pihak inspektorat dan Kanwil Hukum dan HAM Bali itu untuk memastikan sekaligus mencari kebenaran dengan munculnya rumor di masyarakat.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan inspektorat dan kanwil (Kanwilkumham Bali). Termasuk kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan,” ujar Tonny.

Sehingga dengan masih berjalannya proses penyelidikan, mantan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pondok Cipinang ini belum bisa memberikan kesimpulan. “Kami belum bisa simpulkan karena penyelidikan masih berjalan,” tambahnya.

Demikian halnya saat disinggung terkait respons lapas pascaadanya statemen dan perintah Kapolda Bali untuk tembak di tempat bagi napi asing yang tak menyerahkan diri setelah 2x24 jam, ditanya begitu, Tonny menyatakan mendukung langkah dan upaya kepolisian untuk upaya itu. “Kami prinsipnya mendukung pihak kepolisian. Apalagi mereka (napi) kabur sudah lebih dari 2x24 jam, “pungkasnya.

Pada bagian lain, kaburnya empat napi asing terus mengundang perhatian banyak publik. Banyak pihak menduga para napi kabur telah mempersiapkan jauh hari dan tidak menutup kemungkinan dibantu pihak lain.

“Ini baru kemungkinan, apalagi mereka napi asing. Kami tidak tahu apakah yang membantu mereka napi lokal atau yang lain, hanya kalau dari lokasinya kami agak sanksi kalau mereka berempat bekerja sendirian,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Denpasar IGNA Kusumayasa Diputra.

Bahkan yang mengejutkan, keempat napi diperkirakan juga telah mengantongi pasport. “Pasport seluruhnya diserahkan kepada terpidana. Penyerahan pasport milik tersangka itu sesuai dengan penetapan hakim saat putusan,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Denpasar Ketut Agung.

Hanya saja, lanjut Ketut Agung, apakah saat terpidana mendekam di Lapas Kerobokan menitipkan pasport atau barang berharga lainnya ke Lapas, pihaknya mengaku tidak tahu. “Kami sudah tidak memiliki kewenangan karena sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kewenangan penuh ada di Lapas,” jelasnya.

wartawan
redaksi
Category

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kemendag Fokus Memperbaiki Pemasaran Produk UMKM Hingga Bisa Menembus Pasar Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia mampu menghasilkan produk berkualitas yang layak dijual di pasar luar negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia mengungkapkan saat ini tantangan terberat para UMKM adalah terkait pemasaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.