Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Rutan Bangli yang Kabur Belum Terdeteksi

Narkoba
BELUM TERTANGKAP - Napi Rutan Bangli yang kabur hingga kini belum tertangkap.

BALI TRIBUNE - Tertangkapnya narapidana rumah tahanan (Rutan) Gianyar yang sempat kabur enam bulan lalu, kembali mengingatkan akan kasus kaburnya dua narapidana dari rutan Bangli, yakni  Tri Laksono Andri Koesworo  dan Hery Susanto tiga tahun silam, tepatnya hari raya Galungan, Rabu  17 Desember 2014. Hingga kini keberadaan kedua narapidana yang kesandung kasus Narkoba masih misterius. Bahkan ada kesan proses pencarian jalan di tempat.

Dikonfirmasi Kepala Rutan Klas II B Bangli Diding Alpian, menyampaikan pihaknya masih melakukan pencarian. Hanya saja hingga kini belum ada informasi yang pasti terkait keberadaan kedua napi tersebut.“Selama yang bersangkutan belum menyerahkan diri, pencarian tetap kami lakukan,” ujarnya. Terkait pencarian tersebut, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Lanjutnya, bila nantinya sudah ada informasi pihaknya bersama kepolisian akan turun bersama. Kemudian untuk masa pencarian tidak ada batas waktu. “Tidak ada batas waktu, dan semasih yang bersangkutan hidup, sisa massa pidana tetap berlaku dan tetap dijalakan,” sebutnya. Diding Alpian mencontohkan napi yang massa pidana 5 tahun, kemudian baru dijalani 2 tahun namun yang bersangkutan melarikan diri, artinya yang bersangkutan masih punya utang sisa pidana 3 tahun yang wajib dijalani.

Pihaknya menambahkan, bila nantinya napi tersebut ditemukan, maka yang bersangkutan akan diproses, dan masuk Ragister F. Dimana yang bersangkutan tidak bisa diusulkan untuk menerima remisi atau bebas bersyarat. “Untuk tahun pertama pasca penangkapan tersebut, tidak bisa diusulkan. Namun bila tahun berikutnya yang bersangkutan berkelakuan baik maka bisa jadi bahan evaaluasi bagi Tim Pengamat Pemasyarakat untuk melakukan pengajuan remisi. Tentu dilakukan evalukasi kembali, bila mana ada napi tersebut terlibat kasus lain maka masa pidana bisa diakumulasi,” terangnya seraya mengatakan saat kejadian napi kabur tersebut pihaknya belum menjabat.  

Disinggung terkait anggaran pencarian napi tersebut, Diding Alpian mengatakan memang tidak ada anggaran. Atasan kondisi tersebut pihaknya melaporkan pada tingkat wilayah ataupun pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga napi rutan Bangli yakni Tri Laksono Andri Koesworo, Hery Susanto, Rudy Hermowo,  berusaha kabur dari Rutan Bangli dengan cara membobol tembok kamar sel dengan menggunakan alat berupa paku besar. Setelah berhasil keluar dari kamar sel ketiga napi tersebut lantas  memanjat pagar besi pembatas blok  setinggi hampir tiga meter. Selanjutnya  ketiga napi memanjat tembok pembatas setinggi hampir 10 meter dengan kain sarung. Saat akan turun dari tembok pembatas, salah seorang napi Rudy Hermowo terjatuh hingga kakinya kesleo. Karena tidak kuat lagi berjalan Rudy Hermowo berusaha mengihindari kejaran petugas  dengan cara bersembunyi di salah satu rumah warga dekat Rutan Bangli. Karena pemilik rumah curiga ada orang asing yang bersembunyi, akhirnya melapor ke Mapolres Bangli. Selanjutnya Rudy Hermowo langsung ditangkap tanpa perlawanan dan  digiring oleh petugas ke Mapolres Bangli  guna diintograsi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.