Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Rutan Bangli yang Kabur Belum Terdeteksi

Narkoba
BELUM TERTANGKAP - Napi Rutan Bangli yang kabur hingga kini belum tertangkap.

BALI TRIBUNE - Tertangkapnya narapidana rumah tahanan (Rutan) Gianyar yang sempat kabur enam bulan lalu, kembali mengingatkan akan kasus kaburnya dua narapidana dari rutan Bangli, yakni  Tri Laksono Andri Koesworo  dan Hery Susanto tiga tahun silam, tepatnya hari raya Galungan, Rabu  17 Desember 2014. Hingga kini keberadaan kedua narapidana yang kesandung kasus Narkoba masih misterius. Bahkan ada kesan proses pencarian jalan di tempat.

Dikonfirmasi Kepala Rutan Klas II B Bangli Diding Alpian, menyampaikan pihaknya masih melakukan pencarian. Hanya saja hingga kini belum ada informasi yang pasti terkait keberadaan kedua napi tersebut.“Selama yang bersangkutan belum menyerahkan diri, pencarian tetap kami lakukan,” ujarnya. Terkait pencarian tersebut, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Lanjutnya, bila nantinya sudah ada informasi pihaknya bersama kepolisian akan turun bersama. Kemudian untuk masa pencarian tidak ada batas waktu. “Tidak ada batas waktu, dan semasih yang bersangkutan hidup, sisa massa pidana tetap berlaku dan tetap dijalakan,” sebutnya. Diding Alpian mencontohkan napi yang massa pidana 5 tahun, kemudian baru dijalani 2 tahun namun yang bersangkutan melarikan diri, artinya yang bersangkutan masih punya utang sisa pidana 3 tahun yang wajib dijalani.

Pihaknya menambahkan, bila nantinya napi tersebut ditemukan, maka yang bersangkutan akan diproses, dan masuk Ragister F. Dimana yang bersangkutan tidak bisa diusulkan untuk menerima remisi atau bebas bersyarat. “Untuk tahun pertama pasca penangkapan tersebut, tidak bisa diusulkan. Namun bila tahun berikutnya yang bersangkutan berkelakuan baik maka bisa jadi bahan evaaluasi bagi Tim Pengamat Pemasyarakat untuk melakukan pengajuan remisi. Tentu dilakukan evalukasi kembali, bila mana ada napi tersebut terlibat kasus lain maka masa pidana bisa diakumulasi,” terangnya seraya mengatakan saat kejadian napi kabur tersebut pihaknya belum menjabat.  

Disinggung terkait anggaran pencarian napi tersebut, Diding Alpian mengatakan memang tidak ada anggaran. Atasan kondisi tersebut pihaknya melaporkan pada tingkat wilayah ataupun pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga napi rutan Bangli yakni Tri Laksono Andri Koesworo, Hery Susanto, Rudy Hermowo,  berusaha kabur dari Rutan Bangli dengan cara membobol tembok kamar sel dengan menggunakan alat berupa paku besar. Setelah berhasil keluar dari kamar sel ketiga napi tersebut lantas  memanjat pagar besi pembatas blok  setinggi hampir tiga meter. Selanjutnya  ketiga napi memanjat tembok pembatas setinggi hampir 10 meter dengan kain sarung. Saat akan turun dari tembok pembatas, salah seorang napi Rudy Hermowo terjatuh hingga kakinya kesleo. Karena tidak kuat lagi berjalan Rudy Hermowo berusaha mengihindari kejaran petugas  dengan cara bersembunyi di salah satu rumah warga dekat Rutan Bangli. Karena pemilik rumah curiga ada orang asing yang bersembunyi, akhirnya melapor ke Mapolres Bangli. Selanjutnya Rudy Hermowo langsung ditangkap tanpa perlawanan dan  digiring oleh petugas ke Mapolres Bangli  guna diintograsi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Bali Gandeng Satgas PASTI Tertibkan 18 Usaha Gadai Ilegal yang Membangkang

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan non-bank, termasuk sektor pergadaian, dana pensiun, penjaminan, modal ventura, hingga lembaga keuangan mikro yang berperan dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bank Kebanggaan Krama Bali, BPD Bali Selangkah Lagi Naik Kelas ke KBMI 2

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali mencatatkan kinerja positif pada triwulan I 2026 dan semakin mendekati target naik kelas menjadi bank kategori KBMI 2. Hingga Maret 2026, bank milik pemerintah daerah Bali tersebut berhasil membukukan modal inti sebesar Rp5,7 triliun, mendekati ketentuan minimal Rp6 triliun yang disyaratkan untuk masuk kategori KBMI 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas 5 Bulan, Kurir Narkoba di Jimbaran Kembali Ditangkap dengan BB Sabu Jumbo

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Seorang residivis berinisial MT (37) ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 13.50 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Mengaspal di Bali, Segini Harga OTR Suzuki e Vitara

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB) selaku main dealer Suzuki di Bali secara resmi mengumumkan harga On The Road (OTR) untuk lini kendaraan listrik murni terbaru mereka, Suzuki e Vitara. Pengumuman ini disampaikan di sela-sela acara customer gathering yang digelar pada Jumat (10/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Galaxy A37 5G, Samsung Galaxy A Series Terbaru di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Samsung menghadirkan Galaxy A series terbaru di Indonesia, Galaxy A37 5G sebagai solusi paling lengkap untuk anak muda, baik untuk menikmati konten maupun menciptakan konten versi mereka sendiri. Ponsel ini menggabungkan kamera canggih dengan kemampuan Nightography, performa stabil, AI unggulan, baterai tahan seharian, dan durabilitas tinggi dalam satu perangkat yang siap dipakai seharian penuh.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.