Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Rutan Bangli yang Kabur Belum Terdeteksi

Narkoba
BELUM TERTANGKAP - Napi Rutan Bangli yang kabur hingga kini belum tertangkap.

BALI TRIBUNE - Tertangkapnya narapidana rumah tahanan (Rutan) Gianyar yang sempat kabur enam bulan lalu, kembali mengingatkan akan kasus kaburnya dua narapidana dari rutan Bangli, yakni  Tri Laksono Andri Koesworo  dan Hery Susanto tiga tahun silam, tepatnya hari raya Galungan, Rabu  17 Desember 2014. Hingga kini keberadaan kedua narapidana yang kesandung kasus Narkoba masih misterius. Bahkan ada kesan proses pencarian jalan di tempat.

Dikonfirmasi Kepala Rutan Klas II B Bangli Diding Alpian, menyampaikan pihaknya masih melakukan pencarian. Hanya saja hingga kini belum ada informasi yang pasti terkait keberadaan kedua napi tersebut.“Selama yang bersangkutan belum menyerahkan diri, pencarian tetap kami lakukan,” ujarnya. Terkait pencarian tersebut, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Lanjutnya, bila nantinya sudah ada informasi pihaknya bersama kepolisian akan turun bersama. Kemudian untuk masa pencarian tidak ada batas waktu. “Tidak ada batas waktu, dan semasih yang bersangkutan hidup, sisa massa pidana tetap berlaku dan tetap dijalakan,” sebutnya. Diding Alpian mencontohkan napi yang massa pidana 5 tahun, kemudian baru dijalani 2 tahun namun yang bersangkutan melarikan diri, artinya yang bersangkutan masih punya utang sisa pidana 3 tahun yang wajib dijalani.

Pihaknya menambahkan, bila nantinya napi tersebut ditemukan, maka yang bersangkutan akan diproses, dan masuk Ragister F. Dimana yang bersangkutan tidak bisa diusulkan untuk menerima remisi atau bebas bersyarat. “Untuk tahun pertama pasca penangkapan tersebut, tidak bisa diusulkan. Namun bila tahun berikutnya yang bersangkutan berkelakuan baik maka bisa jadi bahan evaaluasi bagi Tim Pengamat Pemasyarakat untuk melakukan pengajuan remisi. Tentu dilakukan evalukasi kembali, bila mana ada napi tersebut terlibat kasus lain maka masa pidana bisa diakumulasi,” terangnya seraya mengatakan saat kejadian napi kabur tersebut pihaknya belum menjabat.  

Disinggung terkait anggaran pencarian napi tersebut, Diding Alpian mengatakan memang tidak ada anggaran. Atasan kondisi tersebut pihaknya melaporkan pada tingkat wilayah ataupun pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga napi rutan Bangli yakni Tri Laksono Andri Koesworo, Hery Susanto, Rudy Hermowo,  berusaha kabur dari Rutan Bangli dengan cara membobol tembok kamar sel dengan menggunakan alat berupa paku besar. Setelah berhasil keluar dari kamar sel ketiga napi tersebut lantas  memanjat pagar besi pembatas blok  setinggi hampir tiga meter. Selanjutnya  ketiga napi memanjat tembok pembatas setinggi hampir 10 meter dengan kain sarung. Saat akan turun dari tembok pembatas, salah seorang napi Rudy Hermowo terjatuh hingga kakinya kesleo. Karena tidak kuat lagi berjalan Rudy Hermowo berusaha mengihindari kejaran petugas  dengan cara bersembunyi di salah satu rumah warga dekat Rutan Bangli. Karena pemilik rumah curiga ada orang asing yang bersembunyi, akhirnya melapor ke Mapolres Bangli. Selanjutnya Rudy Hermowo langsung ditangkap tanpa perlawanan dan  digiring oleh petugas ke Mapolres Bangli  guna diintograsi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.