Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Napi Rutan Bangli yang Kabur Belum Terdeteksi

Narkoba
BELUM TERTANGKAP - Napi Rutan Bangli yang kabur hingga kini belum tertangkap.

BALI TRIBUNE - Tertangkapnya narapidana rumah tahanan (Rutan) Gianyar yang sempat kabur enam bulan lalu, kembali mengingatkan akan kasus kaburnya dua narapidana dari rutan Bangli, yakni  Tri Laksono Andri Koesworo  dan Hery Susanto tiga tahun silam, tepatnya hari raya Galungan, Rabu  17 Desember 2014. Hingga kini keberadaan kedua narapidana yang kesandung kasus Narkoba masih misterius. Bahkan ada kesan proses pencarian jalan di tempat.

Dikonfirmasi Kepala Rutan Klas II B Bangli Diding Alpian, menyampaikan pihaknya masih melakukan pencarian. Hanya saja hingga kini belum ada informasi yang pasti terkait keberadaan kedua napi tersebut.“Selama yang bersangkutan belum menyerahkan diri, pencarian tetap kami lakukan,” ujarnya. Terkait pencarian tersebut, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Lanjutnya, bila nantinya sudah ada informasi pihaknya bersama kepolisian akan turun bersama. Kemudian untuk masa pencarian tidak ada batas waktu. “Tidak ada batas waktu, dan semasih yang bersangkutan hidup, sisa massa pidana tetap berlaku dan tetap dijalakan,” sebutnya. Diding Alpian mencontohkan napi yang massa pidana 5 tahun, kemudian baru dijalani 2 tahun namun yang bersangkutan melarikan diri, artinya yang bersangkutan masih punya utang sisa pidana 3 tahun yang wajib dijalani.

Pihaknya menambahkan, bila nantinya napi tersebut ditemukan, maka yang bersangkutan akan diproses, dan masuk Ragister F. Dimana yang bersangkutan tidak bisa diusulkan untuk menerima remisi atau bebas bersyarat. “Untuk tahun pertama pasca penangkapan tersebut, tidak bisa diusulkan. Namun bila tahun berikutnya yang bersangkutan berkelakuan baik maka bisa jadi bahan evaaluasi bagi Tim Pengamat Pemasyarakat untuk melakukan pengajuan remisi. Tentu dilakukan evalukasi kembali, bila mana ada napi tersebut terlibat kasus lain maka masa pidana bisa diakumulasi,” terangnya seraya mengatakan saat kejadian napi kabur tersebut pihaknya belum menjabat.  

Disinggung terkait anggaran pencarian napi tersebut, Diding Alpian mengatakan memang tidak ada anggaran. Atasan kondisi tersebut pihaknya melaporkan pada tingkat wilayah ataupun pusat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga napi rutan Bangli yakni Tri Laksono Andri Koesworo, Hery Susanto, Rudy Hermowo,  berusaha kabur dari Rutan Bangli dengan cara membobol tembok kamar sel dengan menggunakan alat berupa paku besar. Setelah berhasil keluar dari kamar sel ketiga napi tersebut lantas  memanjat pagar besi pembatas blok  setinggi hampir tiga meter. Selanjutnya  ketiga napi memanjat tembok pembatas setinggi hampir 10 meter dengan kain sarung. Saat akan turun dari tembok pembatas, salah seorang napi Rudy Hermowo terjatuh hingga kakinya kesleo. Karena tidak kuat lagi berjalan Rudy Hermowo berusaha mengihindari kejaran petugas  dengan cara bersembunyi di salah satu rumah warga dekat Rutan Bangli. Karena pemilik rumah curiga ada orang asing yang bersembunyi, akhirnya melapor ke Mapolres Bangli. Selanjutnya Rudy Hermowo langsung ditangkap tanpa perlawanan dan  digiring oleh petugas ke Mapolres Bangli  guna diintograsi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Safety First! Tips Jaga Kondisi Rem Tetap Optimal dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar, terutama saat menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-hari. Melalui edukasi keselamatan berkendara, Astra Motor Bali mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sistem pengereman.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.