Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum Anggota Ormas Ditangkap

Fitono dan Ketut Suandita

BALI TRIBUNE -  Dua orang oknum anggota ormas ternama di Bali masing-masing bernama Fitono (30) dan Ketut Suandita (22) ditangkap polisi. Fitono diringkus anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pidana penganiayaan. Sedangkan Suandita diringkus anggota Polsek Sukawati karena melakukan tindak pidana pemungutan liar (pungli). Penangkapan Fitono berdasarkan laporan korban I Gusti Putu Lila (43) dengan nomor laporan:  LP-B./668/X/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 1 November 2018. Dalam laporannya, warga Jalan Rajawali Lingkungan Kelan, Kuta ini mengaku pada hari Kamis (1/11) pukul 21.00 Wita,  saat datang dari arah timur mengarah ke barat di Jalan Tamansari Kelan Tuban, Kuta dekat kantor HCS, ia menyalip sepeda motor yang dikendarai pelaku. Ternyata, pelaku kemudian mengejar korban dan sesampainya di lokasi kejadian pelaku langsung memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kosong. "Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian leher dan kepala serta sakit pada badannya karena pelaku sempat membenturkan badannya ke tembok. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Diri Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sik siang kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung ke lokasi kejadian mencari informasi dan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP. Hasilnya, hari Jumat (9/11) pukul 22.30 Wita tim mendapat informasi bahwa pelaku ada di Cafe Black Pearl Pantai Kelan Tuban. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Sukawati Masih pada hari yang sama pukul 10.00 Wita, anggota Reskrim Polsek Sukawati meringkus I Ketut Suandita di rumahnya di Banjar Bangkilesan Desa Mas, Ubud. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa pada hari Kamis (1/11) pukul 15.45 Wita bertempat di Toko Clean Shoes and Care, ada seseorang mengatasnamakan pecalang meminta iuran keamanan dan berselang tiga hari kemudian, bertempat di Toko Cozy Butik Banjar Kalah Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, dan satu tempat lagi di Toko Roti Bakar dengan modus yang sama memaksa masyarakat yang mempunyai usaha untuk menyerahkan sejumlah uang keamanan. Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, anggota Polsek Sukawati mengumpulkan keterangan di TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan. "Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui melakukan pemerasan dan hasilnya dipakai untuk minum-minum bersama teman temannya," terang Abdi Fairan. Kepada petugas, pria pemabuk berat ini mengaku beraksi juga di Toko Clean Shaos and Care di Jalan Raya Celuk dapat uang sebesar Rp500.000, Toko Roti Bakri Batubulan dapat uang sebesar Rp800.000, Toko Cozy Butik Batubulan dapat uang sebesar Rp800.000, Counter HP Cemenggon dapat uang sebesar Rp600.000, Banjar Celuk dapat uang Rp100.000, Banjar Singapadu kepada pedagang es dapat uang Rp100.000, Banjar Dlod Tangluk/pedagang buku dapat uang Rp20.000. Kemudian di Pasar Seni Guwang dapat uang Rp15.000, Toko Butik Dentiyis dapat uang Rp25.000, Counter HP Sakah dapat uang Rp20.000, Banjar Kawan Mas Ubud dapat uang Rp30.000, dagang vas bunga Kemenuh dapat uang Rp10.000, dagang sosis Sukawati dapat uang Rp100.000. "Semua hasil dari kejahatan tersebut sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan habis dipakai dia foya dengan teman temannya," tuturnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor DK 6593 LO, satu lembar kain warna hitam, satu buah baju kaos warna abu, satu buah tas pinggang warna merah, satu buah selendang hitam putih dan dua kwitansi pembayaran. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut," ujarnya. Dijelaskan Andai Fairan, aksi kedua pelaku ini merupakan jenis kejahatan premanisme berdasarkan surat Kapolri Nomor, B/3788/VII/OPS.1.3/2018, antara lain penganiayaan berat, penganiayaan, pemerasan/pemalakan, pengeroyokan, pengancaman, kejahatan terkait senjata api dan senjata tajam. "Kita akan terus melakukan penindakan," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.