Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Oknum Anggota Ormas Ditangkap

Fitono dan Ketut Suandita

BALI TRIBUNE -  Dua orang oknum anggota ormas ternama di Bali masing-masing bernama Fitono (30) dan Ketut Suandita (22) ditangkap polisi. Fitono diringkus anggota Polsek Kuta karena melakukan tindak pidana penganiayaan. Sedangkan Suandita diringkus anggota Polsek Sukawati karena melakukan tindak pidana pemungutan liar (pungli). Penangkapan Fitono berdasarkan laporan korban I Gusti Putu Lila (43) dengan nomor laporan:  LP-B./668/X/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 1 November 2018. Dalam laporannya, warga Jalan Rajawali Lingkungan Kelan, Kuta ini mengaku pada hari Kamis (1/11) pukul 21.00 Wita,  saat datang dari arah timur mengarah ke barat di Jalan Tamansari Kelan Tuban, Kuta dekat kantor HCS, ia menyalip sepeda motor yang dikendarai pelaku. Ternyata, pelaku kemudian mengejar korban dan sesampainya di lokasi kejadian pelaku langsung memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kosong. "Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian leher dan kepala serta sakit pada badannya karena pelaku sempat membenturkan badannya ke tembok. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Diri Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Sik siang kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung ke lokasi kejadian mencari informasi dan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP. Hasilnya, hari Jumat (9/11) pukul 22.30 Wita tim mendapat informasi bahwa pelaku ada di Cafe Black Pearl Pantai Kelan Tuban. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Sukawati Masih pada hari yang sama pukul 10.00 Wita, anggota Reskrim Polsek Sukawati meringkus I Ketut Suandita di rumahnya di Banjar Bangkilesan Desa Mas, Ubud. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa pada hari Kamis (1/11) pukul 15.45 Wita bertempat di Toko Clean Shoes and Care, ada seseorang mengatasnamakan pecalang meminta iuran keamanan dan berselang tiga hari kemudian, bertempat di Toko Cozy Butik Banjar Kalah Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, dan satu tempat lagi di Toko Roti Bakar dengan modus yang sama memaksa masyarakat yang mempunyai usaha untuk menyerahkan sejumlah uang keamanan. Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, anggota Polsek Sukawati mengumpulkan keterangan di TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan. "Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui melakukan pemerasan dan hasilnya dipakai untuk minum-minum bersama teman temannya," terang Abdi Fairan. Kepada petugas, pria pemabuk berat ini mengaku beraksi juga di Toko Clean Shaos and Care di Jalan Raya Celuk dapat uang sebesar Rp500.000, Toko Roti Bakri Batubulan dapat uang sebesar Rp800.000, Toko Cozy Butik Batubulan dapat uang sebesar Rp800.000, Counter HP Cemenggon dapat uang sebesar Rp600.000, Banjar Celuk dapat uang Rp100.000, Banjar Singapadu kepada pedagang es dapat uang Rp100.000, Banjar Dlod Tangluk/pedagang buku dapat uang Rp20.000. Kemudian di Pasar Seni Guwang dapat uang Rp15.000, Toko Butik Dentiyis dapat uang Rp25.000, Counter HP Sakah dapat uang Rp20.000, Banjar Kawan Mas Ubud dapat uang Rp30.000, dagang vas bunga Kemenuh dapat uang Rp10.000, dagang sosis Sukawati dapat uang Rp100.000. "Semua hasil dari kejahatan tersebut sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan habis dipakai dia foya dengan teman temannya," tuturnya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor DK 6593 LO, satu lembar kain warna hitam, satu buah baju kaos warna abu, satu buah tas pinggang warna merah, satu buah selendang hitam putih dan dua kwitansi pembayaran. "Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Sukawati untuk proses lebih lanjut," ujarnya. Dijelaskan Andai Fairan, aksi kedua pelaku ini merupakan jenis kejahatan premanisme berdasarkan surat Kapolri Nomor, B/3788/VII/OPS.1.3/2018, antara lain penganiayaan berat, penganiayaan, pemerasan/pemalakan, pengeroyokan, pengancaman, kejahatan terkait senjata api dan senjata tajam. "Kita akan terus melakukan penindakan," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.