Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pasang Selingkuh Diamankan Polisi

Bali Tribune/ KETERANGAN - Pasangan bukan suami istri diminta keterangan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung 2019, Opsnal Reskrim dan Intel Polres Bangli menyanggongi beberapa tempat penginapan, Minggu (30/6). Operasi melibatkan 18 personel yang dibagi menjadi dua tim. Hasilnya dalam operasi yang dialkukan sekitar pukul 20.00 wita malam tersebut tim berhasil menjaring dua pasangan selingkuh. Kedua pasangan bukan berstatus suami istri tersebut kemudian digiring menuju Mapolres Bangli guna dibina.
 
Dari informasi saat  melakukan pengecekan di sebuah penginapan yang ada  seputaran wilayah desa Tamanbali, Bangli, tim yang dipimpin  Aiptu I Nengah Dabdab berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri  yakni I Wayan EM (34) asal Bangli dengan pasanganya  Ni Wayan W (28)  asal Gianyar didalam kamar penginapan.
 
Sementara tim 2 yang dipimpin Aiptu I Wayan Wira mendatangi salah satu penginapan yang ada di wiayah kota Bangli, setelah menelisik setiap kamar, akhirnya petugas menemukan I Wayan S (44) asal Bangli bersama pasangan selingkuhanya Ni Wayan SP (44) asal Bangli. Kedua pasangan tersebut akhirnya digiring menuju Mapolres Bangli guna menjalani pemeriksaan,” ujar sumber di Mapolres Bangli.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasang bukan suami istri di dua penginapan yang ada di seputaran Bangli “Kedua pasangan tersebut sempat diamankan di Mapolres Bangli,” ujar Sulhadi, Selasa (2/7).
 
Setelah  diberikan pembinaan dan menandatangani surata pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi lagi perbuatanya kedua pasangan tersebut akhirnya dipulangkan. “Kasus ini termasuk delik aduan jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.