Dua Pasang Selingkuh Diamankan Polisi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 3 July 2019 15:06
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ KETERANGAN - Pasangan bukan suami istri diminta keterangan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung 2019, Opsnal Reskrim dan Intel Polres Bangli menyanggongi beberapa tempat penginapan, Minggu (30/6). Operasi melibatkan 18 personel yang dibagi menjadi dua tim. Hasilnya dalam operasi yang dialkukan sekitar pukul 20.00 wita malam tersebut tim berhasil menjaring dua pasangan selingkuh. Kedua pasangan bukan berstatus suami istri tersebut kemudian digiring menuju Mapolres Bangli guna dibina.
 
Dari informasi saat  melakukan pengecekan di sebuah penginapan yang ada  seputaran wilayah desa Tamanbali, Bangli, tim yang dipimpin  Aiptu I Nengah Dabdab berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri  yakni I Wayan EM (34) asal Bangli dengan pasanganya  Ni Wayan W (28)  asal Gianyar didalam kamar penginapan.
 
Sementara tim 2 yang dipimpin Aiptu I Wayan Wira mendatangi salah satu penginapan yang ada di wiayah kota Bangli, setelah menelisik setiap kamar, akhirnya petugas menemukan I Wayan S (44) asal Bangli bersama pasangan selingkuhanya Ni Wayan SP (44) asal Bangli. Kedua pasangan tersebut akhirnya digiring menuju Mapolres Bangli guna menjalani pemeriksaan,” ujar sumber di Mapolres Bangli.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasang bukan suami istri di dua penginapan yang ada di seputaran Bangli “Kedua pasangan tersebut sempat diamankan di Mapolres Bangli,” ujar Sulhadi, Selasa (2/7).
 
Setelah  diberikan pembinaan dan menandatangani surata pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi lagi perbuatanya kedua pasangan tersebut akhirnya dipulangkan. “Kasus ini termasuk delik aduan jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Sulhadi.