Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pasang Selingkuh Diamankan Polisi

Bali Tribune/ KETERANGAN - Pasangan bukan suami istri diminta keterangan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung 2019, Opsnal Reskrim dan Intel Polres Bangli menyanggongi beberapa tempat penginapan, Minggu (30/6). Operasi melibatkan 18 personel yang dibagi menjadi dua tim. Hasilnya dalam operasi yang dialkukan sekitar pukul 20.00 wita malam tersebut tim berhasil menjaring dua pasangan selingkuh. Kedua pasangan bukan berstatus suami istri tersebut kemudian digiring menuju Mapolres Bangli guna dibina.
 
Dari informasi saat  melakukan pengecekan di sebuah penginapan yang ada  seputaran wilayah desa Tamanbali, Bangli, tim yang dipimpin  Aiptu I Nengah Dabdab berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri  yakni I Wayan EM (34) asal Bangli dengan pasanganya  Ni Wayan W (28)  asal Gianyar didalam kamar penginapan.
 
Sementara tim 2 yang dipimpin Aiptu I Wayan Wira mendatangi salah satu penginapan yang ada di wiayah kota Bangli, setelah menelisik setiap kamar, akhirnya petugas menemukan I Wayan S (44) asal Bangli bersama pasangan selingkuhanya Ni Wayan SP (44) asal Bangli. Kedua pasangan tersebut akhirnya digiring menuju Mapolres Bangli guna menjalani pemeriksaan,” ujar sumber di Mapolres Bangli.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasang bukan suami istri di dua penginapan yang ada di seputaran Bangli “Kedua pasangan tersebut sempat diamankan di Mapolres Bangli,” ujar Sulhadi, Selasa (2/7).
 
Setelah  diberikan pembinaan dan menandatangani surata pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi lagi perbuatanya kedua pasangan tersebut akhirnya dipulangkan. “Kasus ini termasuk delik aduan jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.