Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pasang Selingkuh Diamankan Polisi

Bali Tribune/ KETERANGAN - Pasangan bukan suami istri diminta keterangan di Mapolres Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung 2019, Opsnal Reskrim dan Intel Polres Bangli menyanggongi beberapa tempat penginapan, Minggu (30/6). Operasi melibatkan 18 personel yang dibagi menjadi dua tim. Hasilnya dalam operasi yang dialkukan sekitar pukul 20.00 wita malam tersebut tim berhasil menjaring dua pasangan selingkuh. Kedua pasangan bukan berstatus suami istri tersebut kemudian digiring menuju Mapolres Bangli guna dibina.
 
Dari informasi saat  melakukan pengecekan di sebuah penginapan yang ada  seputaran wilayah desa Tamanbali, Bangli, tim yang dipimpin  Aiptu I Nengah Dabdab berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri  yakni I Wayan EM (34) asal Bangli dengan pasanganya  Ni Wayan W (28)  asal Gianyar didalam kamar penginapan.
 
Sementara tim 2 yang dipimpin Aiptu I Wayan Wira mendatangi salah satu penginapan yang ada di wiayah kota Bangli, setelah menelisik setiap kamar, akhirnya petugas menemukan I Wayan S (44) asal Bangli bersama pasangan selingkuhanya Ni Wayan SP (44) asal Bangli. Kedua pasangan tersebut akhirnya digiring menuju Mapolres Bangli guna menjalani pemeriksaan,” ujar sumber di Mapolres Bangli.
 
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pasang bukan suami istri di dua penginapan yang ada di seputaran Bangli “Kedua pasangan tersebut sempat diamankan di Mapolres Bangli,” ujar Sulhadi, Selasa (2/7).
 
Setelah  diberikan pembinaan dan menandatangani surata pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi lagi perbuatanya kedua pasangan tersebut akhirnya dipulangkan. “Kasus ini termasuk delik aduan jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Sulhadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.