Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Paslon Dinyatakan Lolos

KPU
SURAT KEPUTUSAN - Pasangan Koster-Ace dan Ketut Sudikerta saat menerima Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon dari KPU Bali, Senin (12/2).

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, di Kantor KPU Bali, Senin (12/2). Dalam penetapannya, KPU menyatakan dua bakal pasangan calon yang mendaftar lolos persyaratan administratif. Selain itu, kedua bakal pasangan calon juga ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Bali. Keduanya akan bertarung pada Pilgub Bali 27 Juni 2018 mendatang. "Setelah dilakukan penelitian persyaratan administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan, maka kedua kandidat dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai pasangan calon," jelas Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Kedua pasangan calon yang ditetapkan tersebut adalah Wayan Koster - Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati (Koster-Ace) yang diusung PDIP, Partai Hanura, PAN, PKPI serta didukung PKB dan PPP serta Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung koalisi Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Gerindra, serta didukung PBB, PKS, PSI dan Perindo. Kedua pasangan calon ini ditetapkan masing-masing melalui Surat Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 439/ HK.03.1-KPT/ 51/ Prov/ II/ 2018 dan SK KPU Provinsi Bali Nomor 494/ HK.03.1-KPT/ 51/ Prov/ II/2018. Berdasarkan keputusan tersebut, kedua bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Tahapan selanjutnya, demikian Raka Sandi, adalah mengundi nomor urut pasangan calon. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (13/2) hari ini. Tahapan Pilgub Bali selanjutnya adalah masa kampanye. “Pengundian nomor urut Selasa besok (hari ini) pukul 16. 00 Wita di Wiswa Sabha. Selanjutnya masuk ke masa kampanye,” pungkas Raka Sandi.  Cegah Dini Sementara itu, Bawaslu Bali menyampaikan surat cegah dini terkait dengan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh peserta pilkada selama masa kampanye, mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. "Dalam kampanye, pasangan calon tidak boleh melibatkan pihak yang dilarang seperti TNI, Polri, pejabat negara, pejabat BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa," kata Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia, kemarin. Surat cegah dini tersebut sudah diserahkan oleh Ketua Bawaslu Bali kepada kedua peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018, yakni pasangan KBS-Ace dan pasangan Mantra-Kerta. "Dalam kampanye juga tidak boleh mempermasalahkan mengenai dasar negara. Di sisi lain, ada potensi pidana bagi pejabat negara, pejabat daerah yang masuk sebagai tim kampanye. Intinya, pejabat negara tidak boleh membuat keputusan yang bisa menguntungkan pasangan calon," ucapnya. Menurut Rudia, ketika pejabat negara maupun pejabat daerah menjadi struktur tim kampanye potensinya sangat besar untuk menggunakan fasilitas negara yang melekat pada dirinya. "Dalam konteks menjalankan tugas negara, ya, tidak masalah. Akan tetapi, dalam waktu bersamaan, jangan sampai fasilitas itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Para pejabat juga tidak boleh membuat keputusan yang menguntungkan pasangan calon tertentu," ujarnya.


wartawan
San Edison
Category

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pemerintah Kota Denpasar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Korpri Kota Denpasar menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Amankan 10 Orang Pelanggar Ketertiban

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 10 orang pelanggar ketertiban umum, Jumat (11/9/2026). Mereka terdiri atas satu orang manusia silver, lima orang pengamen, satu orang badut, satu orang pedagang kerupuk, serta dua orang pengemis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pantai Kelingking, Wisatawan Australia Tewas Terjatuh dari Tebing

balitribune.co.id | Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dan warga setempat mengevakuasi seorang wisatawan mancanegara asal Australia yang terjatuh di tebing kawasan Objek Wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Pangkung Karung Kite Festival III, Dorong Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian adat, budaya, dan kreativitas masyarakat kembali diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sekaligus membuka Pangkung Karung Kite Festival III Tahun 2026 di Area Subak Serongga, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.