Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedagang Desa Undisan Korban Upal

Bali Tribune/ UANG PALSU - Pemilik warung, Sang Ayu Made Temu menunjukan uang palsu yang didapat dari seorang pembeli di warungnya


balitribune.co.id | Bangli - Peredaran uang palsu (Upal)  menyasar  beberpa warung  yang notabene  ada diwilayah pedesaan.  Diketahui ada dua pemilik warung di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku menjadi korban uang palsu. Dalam aksinya pelaku berbelanja menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu. 
 
Dari informasi, dua pemilik warung yang mendapat upal yakni I Ketut Suganda asal Banjar Undisan Kaja dan Sang Ayu Made Temu asal Banjar Tahunan, Desa Undisan, Kecamatn Tembuku.
 
Ditemui di warungnya, Ketut Suganda mengaku mengetahui mendapat uang palsu pada Selasa (6/7) sore. Tadinya akan mengecek pendapatan warung hari itu. Saat uang diambil, barulah diketahui jika ada upal. "Upal diterima anak saya dalam pecahan Rp 50 ribu.  Kebetulan dia yang jaga warung," sebutnya ,  Rabu (7/7).
 
Menurut Ketut Suganda, jika dilihat  uang tersebut sangat jelas  uang  palsu.  Yang membedakan dengan asli yakni dari  sisi warna juga bahan uang tersebut. Hanya saja karena  yang menerima anaknya masih kecil  tentu tidak begitu paham dalam membedakan uang. "Karena masih kecil tidak dapat membedakan uang asli atau tidak. Kalau kita mungkin bisa dengan mudah membedakan," sebutnya.
 
Sementara pemilik warung Sang Ayu Made Temu mengaku mendapat upal pada Senin (5/7). Seseorang  dengan mengendarai sepeda motor datang ke warung untuk membeli deterjen kemasan. Orang tersebut berbelanja Rp 5.000 dan membayarkan uang pecahan Rp 50 ribu. "Belanja cuma Rp 5.000 dan  uang yang dibayarkan pecahan  Rp 50.000. Setelah itu saya berikan kembaliannya lagi," sebutnya.
 
Diakui saat itu dirinya tidak mengecek uang tersebut karena masih melayani pembeli yang lain. "Karena ada pembeli yang lain, saya Terima saja uangnya dan tidak saya cek. Saat akan menghitung hasil jualan baru sadar kalau uang diterima adalah uang palsu,” ungakpanya
 
Disinggung soal pelaku, Sang Ayu Made Temu mengatakan jika orang tersebut bukan dari lingkungan wilayahnya. "Yang belanja laki-laki, berperrawaan pendek . tapi orang bukan warga sini," sebutnya  seraya mengaku dua tahun lalu juga sempat menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
 
Terkait  uang palsu, kedua korban t enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
 
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi mengatakan belum ada laporan terkait peredaran upal. "Belum ada yang melapor,   akan tetapi kami akan mencari informasi lebih lanjut," ujarnya. 
wartawan
SAM
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.