Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedansa Bali Bersinar di Kaltim Open

Bali Tribune/ PRESTASI Pasangan atlet dansa Bali Cisya dan Adit yang meraih prestasi maksimal di Kaltim Open.
balitribune.co.id | Denpasar  - Prestasi cabang olahraga dancesport Bali kian bersinar, dimana dua atletnya Ni Putu Archisya Anandari Wandhira dan I Gusti Ngurah Aditya Surya Bayu menorehkan hasil maksimal kala mentas di kejuaraan Gubernur Kaltim Open, yang berakhir Minggu (16/6) malam.
 
Pedansa yang masuk tim Pra-PON Bali tersebut turun di tiga kategori sekaligus. Hasilnya cukup menggembirakan, pasangan ini meraih medali di semua kategori yang diikuti yakni 2 medali emas dan 1 keping medali perak di event tersebut.
 
Padahal Pengprov Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Bali hanya menurunkan 1 couple atau satu pasangan saja. Namun dengan hanya  menerjunkan 2 pedansa (satu pasang), hasilnya tetap maksimal. IODI Bali terganjal anggaran sehingga tidak mampu mengirimkan atletnya dalam jumlah banyak. Di satu sisi juga lokasi pertandingan yang cukup jauh di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
 
"Prestasi harus kita akui sudah maksimal. Tapi kita memang mengirimkan atlet dalam jumlah yang sangat-sangat terbatas. Ini karena anggaran pribadi atlet tersebut secara mandiri," ucap Ketua Umum Pengprov IODI Bali, Ni Made Suparmi saat dikonfirmasi Senin (17/6).
 
Saat dihubungi kemarin, wanita yang juga Sekjen PP IODI Pusat itu mengaku sedang dalam perjalanan pulang ke Bali. Ia menambahkan, hasil 2 emas dan 1 perak itu sudah sesuai target awal yang ditetapkan IODI Bali.
 
Selain untuk memantau pedansa Pra-PON daerah luar, ini arahnya memang untuk proyeksi PON Papua XX/2020 mendatang. Cisya dan Adit berhasil meraih medali emas di kategori Pre Am dan FFA Quekstep. Sedangkan satu perak didapat di FFA Walz.
 
"Dari 3 kategori yang diikuti itu, semuanya masuk final. Hanya 1 nomor kami kandas. Ini tetal menjadi evaluasi dan motivasi ke depannya," tegas Suparmi sembari menambahkan, kejuaraan di Kaltim kemarin dana dari gubernur setempat cukup tinggi mencapai Rp 350 juta.
 
Dengan dukungan dana sedemikian besar itu, lanjut mantan pesilat PON Bali ini, dansa di Kaltim memang sangat maju. Selain juga support dari pemerintahnya sangat luar biasa, dimana atlet Kaltim yang juara mendapat uang pembinaan.
 
“Ini sungguh luar biasa. Di tengah kondisi di Bali banyak cabor secara mandiri memberangkatkan atletnya. Karena nihil dukungan dan minimnya perhatian dari pihak terkait. Meski begitu atlet kami masih mampu menjadi yang terbaik karena merogoh koceh dari kantong pribadi orang tua atlet,” demikian Made Suparmi.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.