Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pedansa Bali Sabet Emas di Malaysia

Ni Made Suparmi
Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Dua pedansa muda Bali sukses menyabet satu dari empat medali emas untuk Indonesia pada Kejuaraan Dunia di Malaysia di Malaysia, yang berakhir Sabtu (16/6) lalu. Kedua pedansa itu, Gusti Ngurah Aditya Surya Bayu dan Ni Putu Archisya Anandari Wandhira. Disebutkan Ketua Umum pengprov IODI Bali, Ni Made Suparmi, keduanya tergabung bersama pedansa lainnya seluruh Indonesia. Keduanya menyumbang 1 medali emas, 2 perak dan 1 perunggu. “Surya Bayu dan Chisya (Archisya –red) menyabet medali itu di empat nomor yakni, medali emas di nomor Novice A, 2 perak di Pre-Amateur dan Novice B serta satu perunggu di Rising Star Standar. Dan yang lebih mengejutkan, keduanya merupakan pasangan baru dan belum pernah tampil dalam event-event sekelas internasional,” terang Suparmi, Minggu (17/6). Sejatinya lanjutnya, mereka masih spesialis kelas Novice dan dicoba tampil di kelas yang lebih tinggi di Pre-Amateur dan Rising Star. Namun ternyata hasilnya membanggakan dengan menyabet medali perak dan perunggu. Dia mengatakan, saat latihan baik Surya Bayu dan Chisya melakoni dengan waktu yang sangat singkat sebelum tampil di Malaysia. Keduanya dipoles pelatih Bayu dan Dwi Baktiawan dari Jakarta secara kontinyu. Sekitar hanya sebulan di Jakarta langsung ke kejuaraan dunia itu. “Kami berharap prestasi keduanya tetap konsisten dan menjadi motivasi untuk pedansa lainnya di masa mendarang. Tentunya IODI Bali juga berjuang maksimal melakukan pembinaan untuk persiapan jangka panjang. Para atlet juga harus banyak turun di pertandingan demi menambah jam terbangnya,” pungukasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.