Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Jadi Terdakwa Pemalsuan Dokumen

Dua terdakwa saat menjalani sidang di PN Denpsar.

BALI TRIBUNE - Seorang pegawai negeri di Bagian Pengelolaan Aset Kota Denpasar dan pegawai honorer di Sekretariat DPRD Kota Denpasar, yang masing-masing bernama Ni Wayan Arini,(48), dan Ni Wayan Rusi Purnama Dewi, (31), didudukan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pengajuan kredit dengan mengunakan dokumen palsu. Keduanya mulai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Rabu (1/8).  Dalam sidang yang dipimpin Hakim I Wayan Kawisada, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martinus Tondu Suluh mendakwa keduanya melakukan tindak pidana pemalsuan.  Dihadapan majelis hakim diketuai I Wayan Kawisada,  JPU Martinus mendakwa para terdakwa dengan dakwaan alternatif. Pertama, para terdakwa dinilai melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. "Bahwa terdakwa satu dan dua dengan sengaja menggunakan surat palsu yang dapat mendatangkan kerugian," katanya.  Sementara dakwaan kedua, perbuatan para terdakwa melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, atau dakwaan ketiga melanggar Pasal 378   KUHP Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  Adapun korban dalam perkara ini adalah Koperasi Asta Sedana alamat Lingkungan Cepaka, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung. Koperasi ini mengalami kerugian sebesar Rp 655.432.700 akibat ulah kedua terdakwa yang dilakukan dari tanggal 18 Juli 2014 sampai 25 November 2014.  Masih dalam uraian dakwaan yang disampaikan penuntut umum, perkara pemalsuan atau penipuan itu bermula saat terdakwa dua, Rusi, mendatangi terdakwa pertama, Arini, dengan maksud meminjam uang untuk membayar berbagai keperluan.  Karena mengetahui terdakwa dua berstatus bukan PNS, keinginan itu tidak bisa diakomodir. Karena syarat untuk mendapatkan pinjaman di Koperasi Asta Sedana, calon peminjam harus berstatus PNS.  Karena kondisinya begitu, terdakwa kedua kemudian mengeluarkan ide untuk nasabah yang bukan PNS dibuatkan fotokopi SK PNS palsu serta kelengkapan lainnya seperti KTP dan KK. Ide itu kemudian disetujui oleh terdakwa satu. Bahkan, dia juga akan menyiapkan slip gaji palsu.  Selanjutnya, terdakwa satu menemui saksi, Gde Anom Suarshana, di Koperasi Asta Sedana untuk menyampaikan maksud untuk  menjalin kerjasama pengajuan kredit secara kolektif untuk teman-teman terdakwa sesama PNS yang bekerja di Bagian Pengelolaan Aset Kota Denpasar tempatnya bekerja.  Selanjutnya, pada 3 Juli 2014, terdakwa satu mengajukan surat permintaan kerjasama pengajuan kredit ke Koperasi Asta Sedana. Surat itu dia tanda tangani sendiri.  Kemudian, pada 10 Juli 2014, saksi Gde Anom Suarshana dan Gusti Ayu Apriliani dari Koperasi Asta Sedana menemui terdakwa satu di Kantor Walikota Denpasar dengan membawa draf Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Kredit antara Koperasi Asta Sedana dengan staf Bagian Pengelolaan Aset Daerah Kota Denpasat. Dalam draf itu, terdakwa dua menjadi pihak keduanya. Dalam draf perjanjian itu diatur juga syarat yang harus dipenuhi oleh peminjam.   Singkat cerita, terdakwa kedua menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman. Ada 29 data calon nasabah berupa KTP dan KK yang pemiliknya bekerja sebagai karyawan swasta. Dengan data itu, terdakwa kemudian membuat 29 lembar SK PNS palsu. Data-data itu kemudian diserahkan ke terdakwa satu untuk dibuatkan petikan daftar gaji sebanyak 29 lembar.  Kemudian, terdakwa satu sejak 18 Juli 2014 sampai 25 November 2014 mengajukan permohonan kredit sebanyak 47 nasabah dengan besar pinjaman satu orang nasabah sebesar Rp. 25 juta. Dari 47  nasabah yang mengajukan pinjaman terdapat 18 nasabah adalah benar PNS yang mengajukan pinjaman.  Sedangkan 29 nasabah lainnya bukan PNS.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Desa Darmasaba Kembali Ukir Prestasi Internasional, Inovasi BAJRA Jadi Inspirasi Penanggulangan Rabies di Asia

balitribune.co.id | Mangupura - Desa Darmasaba kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di tingkat internasional. Kepala Desa Darmasaba, Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, didapuk menjadi salah satu panelis dalam Konferensi Rabies in Borneo (RIB) 2025 yang digelar di Borneo Convention Centre Kuching (BCCK), Sarawak, Malaysia, pada 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Hutan Lindung di Bali Barat Terbakar

balitribune.co.id | Singaraja - Kebakaran hebat terjadi di kawasan hutan lindung Bali Barat, Rabu (8/10) malam. Titik api terlihat sejak pukul 18.00 Wita dan membesar hingga merambah kawasan hutan di dekat Pura Kertakawat, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Hingga pukul 21.30 Wita api belum dapat di padamkan mengingat lokasi kebakaran dilereng dengan kondisi kemiringan.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerjasama Pemkab Badung dan IDB Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Rapat Pembahasan Studi Kelayakan Rencana Kerja Sama antara Pemkab Badung dengan Institut Desain dan Bisnis (IDB) Bali, bertempat di Ruang Rapat Nayaka Gosana III, Lantai II Kantor Bupati Badung, Selasa (7/10).

Rapat ini menjadi langkah awal dalam meninjau potensi dan kelayakan kerja sama yang diusulkan oleh IDB Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Hadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Taman Sari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Satria mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Pujawali di Pura Dang Kahyangan Taman Sari, Banjar Alangkajeng, Desa Mengwi, Senin (6/10).

Pada kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan bantuan dana hibah APBD perubahan Tahun 2025 sebesar Rp. 377 juta kepada Kelian Banjar Adat Alangkajeng.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Perikanan Tangkap Bersama Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Seraya Timur

balitribune.co.id | Amlapura - Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, Lotharia Latif, bersama Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata didampingi Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bali, Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Karangasem, I Made Sugiartha, Selasa (7/105) pagi meninjau langsung proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Banjar Dinas Batu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.