Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pelaku Curanmor Ditembak

DITANGKAP - Ketiga pelaku saat diamankan di Banyuwangi dan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan mereka.

BALI TRIBUNE -  Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Luhur Aditama alias Kadek Aditama alias Hadi (20) dan Afton Ilman Huda (22) ditembak polisi karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian. Sementara satu pelaku bernama Fatchur Rahman alias Pak (37), dan seorang penadah Masfut alias Rido (36), aman karena kooperatif.  Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk tadi malam menjelaskan, pengungkapan sindikat curanmor ini berkat laporan seorang korban, Matius Bulu (34) tertanggal 8 November 2018. Dalam laporannya, pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku kehilangan sepeda motor bernomor polisi DK 5878 DK saat parkir di Tomas Homestay Padang-Padang Desa Pecatu, Kutsel, Sabtu (26/9) pukul 18.00 Wita. Sementara tidak jauh dari lokasi kejadian ditemukan sebuah sepeda motor tanpa pemilik yang diduga kuat milik pelaku. Namun baru dilaporkan ke Polsek Kutsel pada Kamis (8/11). Dengan adanya laporan kehilangan sepeda motor tersebut, opsnal yang dipimpin Kanit dan Panit Opsnal mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, pulbaket saksi-saksi dan pengamanan sebuah sepeda motor yang diduga sebagai milik si pelaku. Kemudian dari hasil yang telah ditelusuri dengan pengembangan bukti sepeda motor yang didapat di TKP, opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga diperoleh identitas yang diduga sebagai pelaku. Polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya bernama Luhur Aditya yang mana adalah seorang residivis. "Dalam pencarian tim opsnal terhadap si pelaku di beberapa tempat tinggalnya, seperti di wilayah kampus Unud, Banjar Celuk Nusa Dua, Banjar Kelan, Jalan Sunset Road, Jalan Kunti dan Renon, tidak berhasil menemukan si pelaku," tuturnya. Kemudian tim opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku dan pacarnya pulang ke Jawa yang beralamat di wilayah Kalibaru, Banyuwangi. Sehingga opsnal melakukan penyelidikan dan pengejaran ke alamatnya sesuai data dan identitas yang sudah dikantongi. Dengan bantuan dan kordinasi dari beberapa rekanan setempat, sehingga Sabtu (24/11) pukul 21.00 WIB mendapat informasi dari warga tentang keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya. Setelah dilakukan survei dan cek lokasi yang diduga tempat pelaku bersembunyi, maka pukul 02.00 WIB melakukan penggerebegan rumah milik Hendrik yang digunakan tempat sembunyi pelaku. Hasilnya saat penggerebekan menemukan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan. Selanjutnya pukul 04.30 WIB, pelaku dibawa ke Mapolsek Kalibaru untuk diinterogasi lalu pelaku menyebutkan teman pelaku lainnya yang pernah diajak melakukan pencurian sepeda motor dan penadah. Polisi yang melakukan pengembangan berhasil meringkus Afton di rumahnya di Jalan Malangsari, Kalibaru Kulon Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jatim, Minggu (25/11) pukul 13.00 WIB dan keesokan harinya pukul 01.00 WIB mencium Fatchur Rahman di Jalan Yudistira Gang Puring Nomor 7 Kalibaru dan terakhir Mahfud dibekuk di Jalan Tukad Badung Renon, Denpasar pukul 11.00 Wita. "Mereka mengaku telah mencuri sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Kuta Selatan, Denpasar dan Kuta Utara. Mereka juga mengaku mencuri bersama-sama dan menjualnya kepada Mahfud," paparnya dan menambahkan, selain meringkus para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti 8 unit sepeda motor berbagai jenis. Dikatakan, saat diminta menunjukkan barang bukti inilah, Aditya dan Afton berusaha kabur sehingga anggota terpaksa menembak kaki mereka untuk melumpuhkannya.

wartawan
redaksi
Category

Urai Macet Gilimanuk, Berbagai Skenario Diterapkan

balitribune.co.id I Negara - Arus lalu lintas menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, mengalami kemacetan parah hingga mengular sejauh 3,5 kilometer. Kondisi ini merupakan dampak domino dari aksi mogok massal dan blokade pintu keluar yang digelar puluhan sopir truk logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (26/9/2026) sore. 

Baca Selengkapnya icon click

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.