Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pencuri Rokok Senilai Ratusan Juta Tewas Ditembak Polisi

tersangka
Bali Tribune / pelaku MR yang berhasil diamankan

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pencurian rokok senilai Rp 275.102.905 masing - masing berinisial EK (40) dan FM (38) tewas ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap. Sementara satu pelaku berinisial MR (30) berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi berinisial BS alias Cepon (38) berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran polisi.

Pengungkapan geng pencuri asal Jawa ini berawal pada hari Senin, 2 Juni 2025 pukul 04.00 Wita, seorang pegawai Muhammad Hadad Gumilang Gunawan (26) ditelepon oleh temannya mengatakan, bahwa tokonya tempat ia bekerja Toko Grosir Bersinar Jalan Pulau Belitung Nomor 26 Pedungan, Denpasar selatan dalam kondisi terbuka. 

"Kemudian ia bergegas keluar untuk mengeceknya, dan ternyata benar toko sudah dalam keadaan terbuka dan gembok sudah dirusak.

Kemudian ia menelpon kepala toko, Ni Komang Astriani (33). Setelah dicek, ratus slop rokok berbagai jenis dan uang tunai puluhan juta raib.

"Total kerugian rokok Rp275.102.905, uang admin Rp 25.460.000 dan uang kasir Rp28.398.500. Total kerugian Rp 328.961.405. Atas kejadian ini, korban Devina Danayanti (27) meminta Komang Astriani melaporkan ke Polsek Densel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Selasa (17/6).

Berdasarkan hasil olah TKP bersama Identifikasi Polresta Denpasar dan Team Opsnal menyisiri sekitar TKP serta mencari CCTV di sekitar TKP dengan hasil lidik dan pengamatan CCTV di TKP, mendapat ciri - ciri pelaku serta mobil yang dipakai oleh para pelaku. Polisi mendapat informasi bahwa para pelaku akan menyeberang ke Jawa dan langsung Team Opsnal koordinasi dengan Reskrim Polsek Gilimanuk dan Polsek Ketapang. 

"Ternyata para pelaku sudah melewati Ketapang, sehingga Team opsnal koordinasi dengan Polres Sidoharjo dan Polda Jatim untuk menindak lanjuti informasi tersebut untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku," terang Sukadi.

Selanjutnya team Polres Sidoharjo dan Polda Jatim bergabung menindak lanjuti informasi tersebut. Sehingga team Polres Sidoharjo bekerja sama dengan pihak Polda Jatim untuk dilakukannya penghadangan di jalur tol terhadap para pelaku dan kendaraan yang digunakan jika melintas. Kemudian team Polda Jatim melihat kendaraan yang sesuai dengan info yang di peroleh, dilakukan penghadangan oleh team Polda Jatim.  Namun para pelaku saat mau diberhentikan berusaha untuk kabur dengan mengunakan mobil sampai hampir menabrak anggota yang mencoba untuk memberhentikan. Dan para pelaku tetap kabur sampai menabrak palang pintu keluar tol, sehingga dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan pun dilepaskan. 

"Karena para pelaku tetap berusaha kabur dan saat dihadang kembali oleh petugas, para pelaku sempat keluar mobil untuk melarikan diri dan salah satu pelaku memegang parang mengancam petugas, maka dilakukan penembakan ke arah kendaraan. Dan pada saat dihadang kembali oleh petugas, para pelaku sempat keluar mobil untuk melarikan diri dan salah satu pelaku memegang parang mengancam petugas dan langsung dilakukan tindakan tegas mengenai dua orang pelaku sehingga tewas.  Pelaku tewas berinisial EK dan FM. Sedangkan satu orang berhasil kabur yaitu berinisial BS alias Cepon. Dan yang berhasil diamankan berinisial MR. Kemudian barang bukti dan pelaku diamankan ke Polda Jatim," urai Sukadi.

Kepada polisi, pelaku mengakui setiap melakukan aksinya selalu bersama sama dengan rekan pelaku sebanyak empat orang. Pelaku mengakui melakukan pencurian di berbagai wilayah di Pulau Jawa - Bali. Pelaku mengakui setiap melakukan pencurian dengan bobol toko dengan cara potong atau merusak gembok saat subuh. Pelaku mengakui setiap selesai melakukan aksi hasilnya selalu di bagi empat orang dengan pembagian masing - masing hasil rata. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan satu unit mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1538 WID, dua buah gembok yang rusak, 19 dus rokok berbagai merk dan jenis yang sudah disegel dan uang tunai sebesar Rp 29.750 .000.

"Tersangka saat ini masih menjalani proses penahanan di Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara Polsek Denpasar Selatan berhasil menggagalkan pengiriman barang hasil curian berupa rokok sebanyak 19 Dos. Rencananya barang tersebut akan dikirim melalui ekspedisi menuju Pulau Jawa," pungkasnya.

wartawan
RAY

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.