Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam

Bali Tribune/NARKOBA – Polda Bali merilis 60 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap selama Operasi Antik Agung 2020, termasuk sepasang kekasih jaringan Malaysia.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Sepasang kekasih asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) dibekuk polisi bersama 73 pelaku narkoba lainnya dalam Ops Antik Agung Polda Bali Tahun 2020. Keduanya masuk dalam jaringan narkoba Malaysia. 
 
Menariknya, barang bukti narkoba sebanyak 289,17 gram brutto atau 281,41 gr netto dan 60 butir tablet Erimin 5 disembunyikan di celana dalam yang sedang mereka pakai.
 
Wadir Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan mengatakan, dua orang pelaku jaringan Malaysia ini diamankan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah mendapatkan informasi itu, polisi melakukan pengintaian kepada keduanya. Sebab, kuat dugaan mereka akan menumpangi pesawat dari Malaysia tujuan Bali dengan membawa narkoba Malaysia untuk diedarkan.
 
 Pergerakan penumpang pesawat yang datang dari Malaysia diperketat di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin (10/2) pukul 01.00 Wita. Setelah turun dari pesawat, polisi amankan Bunga Erita Septya Putri. Ia sempat mengelak namun ketika ditemukan barang bukti di dalam celana dalam saat digeledah, ia pun tak bisa berkutik. 
 
“Petugas melakukan penggeledahan, ternyata ditemukan sabu dalam jumlah banyak yang disembunyikan di celana dalam," ungkapnya. 
 
Kepada petugas, Bunga mengaku bahwa narkoba yang ditemukan itu merupakan barang milik temannya. Dia mengaku disuruh Didik Sucipto untuk menyembunyikan di celana dalam. Melihat Bunga diamankan di Bandara Ngurah Rai, Didik Sucipto menghindar dengan cara tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga tidak ditangkap. Ia pun lolos dari pemeriksaan. Polisi sempat melakukan pencarian juga di dalam bandara, namun ia berhasil menyusup keluar dan balik ke kosannya. 
 
“Sejauh ini keduanya tidak mengaku hubungan mereka berpacaran. Mereka mengaku berteman biasa karena sama-sama berasal dari Banyuwangi,” jelasnya.
 
Selanjutnya petugas menggiring Bunga ke kosnya di Jalan Tukad Bilok Gang Harum Putra Getar No 18 kamar No 5, Banjar Puseh Kauh Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan pukul 01.45 Wita. Sampai di kosan tersebut, diketahui bahwa Didik berada di dalam sehingga tim langsung melakukan penggerebekan. 
 
“Didik diamankan dinihari itu juga tanpa perlawanan. Hasil penggeledahan, ditemukan tujuh paket sabu. Satu paket ditemukan di atas lantai dalam kamar dan 6 paket diduga sabu dan 60 tablet Erimin 5. Sebanyak 60 tablet ditemukan di dalam koper milik pelaku dalam kamar kos tersebut. Barang bukti ini di sembunyikan dalam celana dalam juga, namun lolos dari pemeriksaan di bandara,” papar mantan Kapolres Kutai Barat ini.
 
Dua pelaku asal Banyuwangi ini mengakui dengan jujur bahwa seluruh barang bukti yang diamankan adalah milik mereka dan dibawa dari Malaysia ke Bali. Rencananya, akan diedarkan di Bali namun sebelum diedarkan, aksi kedua pelaku ini terendus oleh polisi. 
 
“Kami masih dalami siapa bandar besar mereka dan jaringan Malaysia yang masih berkeliaran. Keduanya sebagai pengedar jaringan Malaysia,” ujarnya. 
 
Putu Yuni Setiawan menjelaskan, pada awal tahun 2020 Polda Bali dan Polresta Denpasar mengungkap kasus narkoba dalam jumlah banyak. Operasi dengan Sandi Ops Antik Agung selama 16 hari, dari tanggal 22 Januari hingga 6 Februari tahun 2020 berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 60 kasus. 
 
“Dari 60 kasus ini jumlah tersangka sebanyak 73 orang dengan rincian TO (Target Operasi) 29 kasus dan Non TO 31 kasus,” katanya.
 
Sementara jumlah barang bukti yang disita dari para tersangka, yaitu sabu sebanyak 758,22 gram netto, ganja 1.040,90 gram netto dan 109 butir, pil koplo sebanyak 5.710 butir, serta uang tunai sejumlah Rp 1.363.000. Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 114 ayat (1) dan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. 
wartawan
Bernard MB
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.