Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

pengedar
Bali Tribune / PENGEDAR - Dua pengedar narkoba yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di dua lokasi berbeda. Bahkan belasan paket jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Pengungkapan peredaran gelap narkotika ini dilakukan pada Sabtu (12/4/2025). Penangkapan pertama menyasar jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Tersangka berinisial ZA (40). Seorang karyawan swasta beralamat di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, diamankan sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana dikonfirmasi Senin (14/4) malam mengungkapkan penangkapan tersangka ZA merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Medewi, Pekutatan "Dari penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka saat melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk," ujarnya.

Dikatakatannya dalam penggeledahan yang disaksikan oleh seorang saksi, petugas menemukan bungkusan plastik warna kuning di tangan kiri ZA. Di dalamnya, terdapat tiga paket sabu-sabu dengan berat total 2,31 gram bruto (1,8 gram netto). Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone yang diduga berisi catatan transaksi narkoba dan satu unit sepeda motor Honda Vario beserta STNK.

"Dari handphone tersangka, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan dalam transaksi narkotika. Tersangka mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial PIIANDZ CENGKAL,"ungkapnya. Saat ini, ZA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut, dan ia memastikan pengembangan kasus untuk menangkap pemasoknya terus dilakukan.

Selang beberapa jam setelah penangkapan ZA, pengedar lain berhasil dibekuk di wilayah Kota Negara. Di bawah pimpinan Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba, IPDA I Putu Widiartama, seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara pukul 18.00 Wita.

Dari penangkapan IPW, petugas berhasil menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto. Selain itu, diamankan pula satu unit ponsel yang berisi petunjuk transaksi narkoba, korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu. Pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

"Dari saku celana pelaku, kami menemukan ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba. Penggeledahan di rumah pelaku juga membuahkan hasil dengan ditemukannya alat-alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu," jelas IPDA I Putu Widiartama. Untuk membuktikan, seluruh barang bukti berupa kristal bening yang diamankan juga telah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmawan, menambahkan bahwa hasil uji laboratorium forensik yang keluar pada Senin (14/4) sore telah mengkonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka positif mengandung sabu-sabu “karena yang bersangkutan menyediakan/mengedarkan, kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus peredaran narkoba di wilayah Jembrana. Menurutnya narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan,"Masalah narkoba ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampaknya sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial," tegasnya.

Dikatakannya bahaya penggunaan narkoba yang dapat merusak organ vital, menularkan penyakit, menyebabkan gangguan mental, kehilangan pekerjaan, hingga terjerat hukum. "Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika." Tandasnya.

wartawan
PAM
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.