Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

pengedar
Bali Tribune / PENGEDAR - Dua pengedar narkoba yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di dua lokasi berbeda. Bahkan belasan paket jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Pengungkapan peredaran gelap narkotika ini dilakukan pada Sabtu (12/4/2025). Penangkapan pertama menyasar jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Tersangka berinisial ZA (40). Seorang karyawan swasta beralamat di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, diamankan sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana dikonfirmasi Senin (14/4) malam mengungkapkan penangkapan tersangka ZA merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Medewi, Pekutatan "Dari penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka saat melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk," ujarnya.

Dikatakatannya dalam penggeledahan yang disaksikan oleh seorang saksi, petugas menemukan bungkusan plastik warna kuning di tangan kiri ZA. Di dalamnya, terdapat tiga paket sabu-sabu dengan berat total 2,31 gram bruto (1,8 gram netto). Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone yang diduga berisi catatan transaksi narkoba dan satu unit sepeda motor Honda Vario beserta STNK.

"Dari handphone tersangka, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan dalam transaksi narkotika. Tersangka mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial PIIANDZ CENGKAL,"ungkapnya. Saat ini, ZA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut, dan ia memastikan pengembangan kasus untuk menangkap pemasoknya terus dilakukan.

Selang beberapa jam setelah penangkapan ZA, pengedar lain berhasil dibekuk di wilayah Kota Negara. Di bawah pimpinan Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba, IPDA I Putu Widiartama, seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara pukul 18.00 Wita.

Dari penangkapan IPW, petugas berhasil menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto. Selain itu, diamankan pula satu unit ponsel yang berisi petunjuk transaksi narkoba, korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu. Pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

"Dari saku celana pelaku, kami menemukan ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba. Penggeledahan di rumah pelaku juga membuahkan hasil dengan ditemukannya alat-alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu," jelas IPDA I Putu Widiartama. Untuk membuktikan, seluruh barang bukti berupa kristal bening yang diamankan juga telah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmawan, menambahkan bahwa hasil uji laboratorium forensik yang keluar pada Senin (14/4) sore telah mengkonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka positif mengandung sabu-sabu “karena yang bersangkutan menyediakan/mengedarkan, kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus peredaran narkoba di wilayah Jembrana. Menurutnya narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan,"Masalah narkoba ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampaknya sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial," tegasnya.

Dikatakannya bahaya penggunaan narkoba yang dapat merusak organ vital, menularkan penyakit, menyebabkan gangguan mental, kehilangan pekerjaan, hingga terjerat hukum. "Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika." Tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.