Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

pengedar
Bali Tribune / PENGEDAR - Dua pengedar narkoba yang diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di dua lokasi berbeda. Bahkan belasan paket jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Pengungkapan peredaran gelap narkotika ini dilakukan pada Sabtu (12/4/2025). Penangkapan pertama menyasar jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di wilayah Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Tersangka berinisial ZA (40). Seorang karyawan swasta beralamat di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, diamankan sekitar pukul 21.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana dikonfirmasi Senin (14/4) malam mengungkapkan penangkapan tersangka ZA merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Medewi, Pekutatan "Dari penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka saat melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk," ujarnya.

Dikatakatannya dalam penggeledahan yang disaksikan oleh seorang saksi, petugas menemukan bungkusan plastik warna kuning di tangan kiri ZA. Di dalamnya, terdapat tiga paket sabu-sabu dengan berat total 2,31 gram bruto (1,8 gram netto). Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone yang diduga berisi catatan transaksi narkoba dan satu unit sepeda motor Honda Vario beserta STNK.

"Dari handphone tersangka, kami menemukan indikasi kuat keterlibatan dalam transaksi narkotika. Tersangka mengakui barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial PIIANDZ CENGKAL,"ungkapnya. Saat ini, ZA beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut, dan ia memastikan pengembangan kasus untuk menangkap pemasoknya terus dilakukan.

Selang beberapa jam setelah penangkapan ZA, pengedar lain berhasil dibekuk di wilayah Kota Negara. Di bawah pimpinan Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba, IPDA I Putu Widiartama, seorang pria berinisial IPW (43) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara pukul 18.00 Wita.

Dari penangkapan IPW, petugas berhasil menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto. Selain itu, diamankan pula satu unit ponsel yang berisi petunjuk transaksi narkoba, korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu. Pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

"Dari saku celana pelaku, kami menemukan ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba. Penggeledahan di rumah pelaku juga membuahkan hasil dengan ditemukannya alat-alat yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi sabu," jelas IPDA I Putu Widiartama. Untuk membuktikan, seluruh barang bukti berupa kristal bening yang diamankan juga telah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik.

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmawan, menambahkan bahwa hasil uji laboratorium forensik yang keluar pada Senin (14/4) sore telah mengkonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka positif mengandung sabu-sabu “karena yang bersangkutan menyediakan/mengedarkan, kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tentang Narkotika,” tegasnya.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus peredaran narkoba di wilayah Jembrana. Menurutnya narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan,"Masalah narkoba ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampaknya sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial," tegasnya.

Dikatakannya bahaya penggunaan narkoba yang dapat merusak organ vital, menularkan penyakit, menyebabkan gangguan mental, kehilangan pekerjaan, hingga terjerat hukum. "Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika." Tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Buleleng Bentuk Satgas BBM, Sutjidra Desak Pertamina Prioritaskan Pasokan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak ingin persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) berlarut-larut tanpa kepastian. Di tengah pasokan yang masih jauh dari kebutuhan normal, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM untuk mengawasi distribusi sekaligus mendesak Pertamina memenuhi kebutuhan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.