Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu Divonis 6 Tahun Penjara

AA Made Ngurah Surya Widura

BALI TRIBUNE - AA Made Ngurah Surya Widura alias Gung De (30), dan I Putu Arcana alias Putu Landep (35), terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu masing-masing divonis 6 tahun penjara pada sidang dengan majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/7). Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa AA Made Ngurah Surya Widura alias Gung De dan I Putu Arcana alias Putu Landep dengan pidana penjara masing-masing 6 tahun penjara, dikurangi selama menjalani masa tahanan sementara," tegas Hakim Ketua Adnya Dewi. Selain itu, kedua terdakwa juga dijatuhi pidana denda masing-masing Rp 1 miliar. Jika tidak bisa membayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Terhadap vonis majelis hakim, para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan menerima. Pun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Bela Putra Atmaja menyatakan hal yang sama. "Terima kasih Yang Mulia. Setelah berkoordinasi, saya selaku penasihat hukum mewakili kedua terdakwa, menerima putusan ini," ujar Dody Arta Kariawan. Sejatinya, vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa. Sebelumnya Jaksa Nyoman Bela menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara delapan tahun dan enam bulan (8,5 tahun) dan denda Rp 1 miliar, subsidair tiga bulan penjara. Seperti yang terungkap dalam surat dakwaan jaksa, ditangkapnya kedua terdakwa berawal pada Kamis, 15 Pebruari 2018 lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Waktu itu terdakwa Ngurah Surya memesan sabu-sabu kepada Tu Arya. Kemudian terdakwa Ngurah Surya mendapat alamat mengambil tempelan sabu di sebelah sekolah di kawasan Pemecutan Kaja. Terdakwa Ngurah Surya pun memerintahkan terdakwa Putu Arcana mengambil tempelan sabu tersebut. Setelah mengambil dua paket terdakwa Putu Arcana membawanya pulang. Lalu kedua terdakwa memecah atau membagi dua paket sabu tersebut menjadi 45 paket dengan ukuran dan berat berbeda. Empat paket sudah laku terjual dengan sistem tempel. Sedangkan 41 paket lagi disimpan oleh terdakwa Putu Arcana di jaket yang ada di sebuah gudang di Jalan Cokroaminoto, Gang Merak, Banjar Belong Menak, Pemecutan Kaja. "Gudang tersebut dikunci, dan kuncinya dibawa oleh terdakwa Ngurah Surya, dimana dalam gundang itu juga tempat penyimpanan makanan ayam," papar Jaksa Bela kala membacakan surat dakwaan pada persidangan sebelumnya. Tanggal 17 Februari 2018, terdakwa Ngurah Surya meminta satu paket sabu ke terdakwa Putu Arcana yang diambil di dalam gudang. Kemudian terdakwa Ngurah Surya menyimpan di dalam saku baju yang dikenakannya. Lalu kedua terdakwa pergi ke arena sabung ayam. Saat sedang mengadu ayam itulah, tiba-tiba datang petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Badung menangkap kedua terdakwa.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Tranmere Rovers Inggris Jalin Kerjasama Pembinaan Sepakbola

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan delegasi Tranmere Rovers Football Club asal wilayah Liverpool Raya, Inggris, di Puspem Badung, Rabu (10/12). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kerjasama sister city yang difokuskan pada pembinaan sepak bola usia muda di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.