Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pengedar Sabu Divonis 6 Tahun Penjara

AA Made Ngurah Surya Widura

BALI TRIBUNE - AA Made Ngurah Surya Widura alias Gung De (30), dan I Putu Arcana alias Putu Landep (35), terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu masing-masing divonis 6 tahun penjara pada sidang dengan majelis hakim diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/7). Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotik Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  "Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa AA Made Ngurah Surya Widura alias Gung De dan I Putu Arcana alias Putu Landep dengan pidana penjara masing-masing 6 tahun penjara, dikurangi selama menjalani masa tahanan sementara," tegas Hakim Ketua Adnya Dewi. Selain itu, kedua terdakwa juga dijatuhi pidana denda masing-masing Rp 1 miliar. Jika tidak bisa membayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan. Terhadap vonis majelis hakim, para terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan menerima. Pun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Bela Putra Atmaja menyatakan hal yang sama. "Terima kasih Yang Mulia. Setelah berkoordinasi, saya selaku penasihat hukum mewakili kedua terdakwa, menerima putusan ini," ujar Dody Arta Kariawan. Sejatinya, vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa. Sebelumnya Jaksa Nyoman Bela menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara delapan tahun dan enam bulan (8,5 tahun) dan denda Rp 1 miliar, subsidair tiga bulan penjara. Seperti yang terungkap dalam surat dakwaan jaksa, ditangkapnya kedua terdakwa berawal pada Kamis, 15 Pebruari 2018 lalu sekitar pukul 15.00 Wita. Waktu itu terdakwa Ngurah Surya memesan sabu-sabu kepada Tu Arya. Kemudian terdakwa Ngurah Surya mendapat alamat mengambil tempelan sabu di sebelah sekolah di kawasan Pemecutan Kaja. Terdakwa Ngurah Surya pun memerintahkan terdakwa Putu Arcana mengambil tempelan sabu tersebut. Setelah mengambil dua paket terdakwa Putu Arcana membawanya pulang. Lalu kedua terdakwa memecah atau membagi dua paket sabu tersebut menjadi 45 paket dengan ukuran dan berat berbeda. Empat paket sudah laku terjual dengan sistem tempel. Sedangkan 41 paket lagi disimpan oleh terdakwa Putu Arcana di jaket yang ada di sebuah gudang di Jalan Cokroaminoto, Gang Merak, Banjar Belong Menak, Pemecutan Kaja. "Gudang tersebut dikunci, dan kuncinya dibawa oleh terdakwa Ngurah Surya, dimana dalam gundang itu juga tempat penyimpanan makanan ayam," papar Jaksa Bela kala membacakan surat dakwaan pada persidangan sebelumnya. Tanggal 17 Februari 2018, terdakwa Ngurah Surya meminta satu paket sabu ke terdakwa Putu Arcana yang diambil di dalam gudang. Kemudian terdakwa Ngurah Surya menyimpan di dalam saku baju yang dikenakannya. Lalu kedua terdakwa pergi ke arena sabung ayam. Saat sedang mengadu ayam itulah, tiba-tiba datang petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Badung menangkap kedua terdakwa.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.