Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Curi Motor Terekam CCTV

Bali Tribune.ist / Dua Pria Curi Motor Terekam CCTV
balitribune.co.id | DenpasarAksi pencurian sepeda motor kembali terjadi. Dua orang pria terekam CCTV mencuri sebuah motor di halaman depan salah satu rumah yang terletak di Jalan Dukuh Sari Nomor 28 Sesetan, Denpasar Selatan, Minggu (11/4) pukul 01.00 Wita. Pemilik motor berharap pelaku segera ditangkap dan sepeda motornya bisa kembali.
 
Korban bernama Gede Adi Antara (25) mengatakan, insiden itu terjadi di rumah pacarnya. Sebelum kejadian, malamnya ia mengantar pacarnya membawa pesanan jaje banten. Selesai membawa jaje banten itu sudah larut malam, sehingga ia menginap di rumah pacarnya itu. Adi kemudian memakir sepeda motornya jenis honda scoopy warna merah bernomor polisi DK 3945 FBR itu halaman rumah. Di situ juga terpakir beberapa sepeda motor lainnya.
 
“Ya, saya tidak kunci stangnya. STNK juga saya taruh di dalam jok,” ungkapnya.
 
Keesokan pagi bangun pukul 05.00 Wita dan ketika hendak pulang, pria asal Banjar Tiying Tutul Gang Nusa Indah Nomor 1 Desa Pererenan tidak melihat sepeda motornya lagi. Ia kemudian memberitahukan kepada sang kekasih beserta keluarga. Mereka kemudian mengecek CCTV dan ternyata benar.
 
Terekam dua pria berboncengan berhenti di depan rumah kekasihnya. Yang dibonceng turun dan bergegas masuk ke halaman tempat parkir sepeda motor dan tidak berselang lama, motornya didorong keluar dari halaman lalu sepeda motor itu ditunggangi oleh pendorong lalu diderek oleh temannya. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan pada pukul 10.00 Wita. Petugas selanjutnya mendatangi TKP untuk menyelidiki kasus tersebut termasuk mengecek CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, rekaman CCTV juga diposting ke akun-akun media sosial menjadi viral. Nomor kontak ponselnya pun telah ia sebar di media sosial dengan harapan jika ada yang melihat sepeda motor miliknya agar segera mengubunginya.
 
“Saya berharap pelaku segera ditangkap. Astungkara semoga motor saya segera ditemukan agar bisa kembali,” harapnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.