Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Pencuri Barang Wisatawan Ditembak

dompet
Kompol Nyoman Wirajaya memperlihatkan barang bukti dan kedua tersangka.

BALI TRIBUNE -  Dua orang pelaku pencurian barang milik wisatawan asing, Alosius Lende Bili alias Alo (57) dan Tommy Candra (37) ditembak anggota Polsek Kuta karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan di wilayah Kuta, Selasa (22/5). Tertangkapnya kedua pelaku ini berkat laporan korban Dai Jia - Yin (33), seorang perempuan asal Taiwan. Kasus ini berawal saat korban dan sejumlah temannya usai makan di Mamas Restoran kemudian akan kembali ke tempat penginapannya di seputaran Jalan Benesari Kuta dengan berjalan kaki melintasi Jalan Legian di depan Apache Bar Kuta, Minggu (20/5) pukul 20.50 Wita. Tiba-tiba korban didekati oleh kedua pelaku dan mengajak ngobrol. "Jadi, modusnya Tommy sengaja ajak ngobrol menawari transportasi guna mengalihkan perhatian korban. Sementara Alo, bertugas mengambil barang korban dengan cara memepet badan korban sebelah kiri dan dengan kecepatan tangganya merogo tas korban mengambil sebuah tas kecil yang berisi dompet," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Wirajaya, SH., MH siang kemarin. Dompet korban tersebut berisikan paspor milik korban, tiga buah kartu kredit, uang tunai 400 dolar AS, uang tunai Rp3,8 juta, uang tunai 7000 dolar Taiwan. "Untuk uang tunai saja kalau dirupiahkan semuanya Rp13 juta. Itu belum termasuk barang lainnya. Sehingga kalau ditotal semuanya mencapai Rp25 juta. Tetapi uang tunai yang berhasil kita amankan sebesar Rp900 ribu. Sedangkan yang lain sudah dipakai oleh kedua pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari karena mereka ini memang tidak mempunyai pekerjaan. Sementara paspor sudah kita kembalikan kepada korban karena dia mau pulang kampung," terang Wirajaya. Korban yang sampai di penginapan dan melihat barangnya sudah raib tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta pada pukul 22.15 Wita. Berdasarkan laporan itu, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua hari kemudian, Selasa (22/5) pukul 03.20 Wita polisi meringkus Alo di depan Sky Garden dan beberapa saat kemudian membekuk Tommy di depan Apache. Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan jahat mereka itu. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan TKP yang lain. Namun dalam perjalanan kedua korban berusaha kabur sehingga petugas mngambil tindakan tegas dengan menembak kedua pelaku pada bagian kaki guna melumpuhkan mereka. "Mereka juga berusaha mengalihkan perhatian terhadap anggota Buser kita di lapangan saat dilakukan pengembangan. Sehingga kita terpaksa tembak kaki mereka karena mereka mencoba kabur," ujar mantan Kapolsek Ubud, Polres Gianyar ini. Kepada petugas, mereka mengaku baru kali pertama melakukan aksi pencurian di wilayah Kuta. Namun polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut karena polisi tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan aksi kejahatan ini. "Karena mereka setiap saat nongkrong di sana. Ngakunya tukang ojek supaya bisa mangkal di sana. Dan mereka ini sudah lama di sana, jadi kami tidak yakin mereka baru kali pertama melakukan ini. Kami juga masih mencari rekan-rekan mereka yang lain," pungkasnya. Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku terancam tujuh tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

wartawan
redaksi
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.