Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Pria Tewas di Perumahan Budha Cemeng Ukir

TKP
Bali Tribune / TKP - petugas melakukan olah TKP kematian 2 pria di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Rabuu (20/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana tenang di True Living apartement, Perumahan Budha Cemeng Ukir, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, berubah menjadi gempar, Rabu (20/8) sekitar pukul 14.00. Dua orang penghuni laki-laki ditemukan tewas di kamar.

Satu orang berinisial BH (37) beralamat di Jalan Kemuning Bendungan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang lagi masih dalam identifikasi kepolisian alias berstatus Mr X. Sementara, versi BPBD Kota Denpasar menyebut korban berinisial MP (49) asal Sulawesi Utara.    

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, jasad kedua laki-laki itu ditemukan kali pertama oleh karyawan apartemen berinisial GPP (23). "Saksi diberitahu resepsionis bahwa kedua tamu yang menempati kamar nomor 6 itu seharusnya check out pukul 14.00, tetapi mereka tidak keluar kamar,"ujar Sukadi, Kamis (21/8). 

GPP mengajak rekan kerjanya KAW (32) mengecek dan saat pintu diketuk dan keduanya dipanggil dari luar kamar tidak ada respon. "Pintu kamar terkunci dari dalam sehingga saksi membuka pintu menggunakan kunci cadangan,"ungkap Sukadi. 

GPP membuka perlahan pintu dan melihat ada muntahan di lantai. Ia bergegas memberitau KAW dan ketika dicek melihat ada kaki di kasur. Keduanya tidak berani masuk dan menghubungi owner supaya melapor ke polisi. 

Saksi lainnya berinisial T (30) terakhir kali melihat korban BH pada Selasa (19/8) sekitar pukul 10.00 sedang duduk di depan kamar mandi dan pintu kamar terbuka sebagian.

Hasil olah TKP, BH ditemukan dalam kondisi kepala di atas sebuah tas, tubuh telentang di lantai kamar, memakai baju kaos dan celana jeans pendek, celana dalam basah. Sedangkan Mr X telentang di tempat tidur menggunakan kaos merah dan celana jeans pendek dalam keadaan basah, kepala di arah barat dan kaki mengarah ke timur, sedikit menggantung ke lantai, dan punggung belakang lebam mayat.

Mulut dalam keadaan terbuka dan mengeluarkan busa, mata sedikit terbuka, terdapat luka gores pada pelipis mata kanan berukuran 25 mm. Polisi juga menemukan empat kotak racun tikus tetes yang sudah habis di tempat sampah. "Korban diperkirakan meninggal sudah lebih dari 24 jam dan dugaan awal  meninggal akibat keracunan. Motifnya juga masih dalam penyelidikan," ungkap Sukadi.

Selain itu, ada pula dua buah HP di atas kasur, sebuah jam tangan, sebuah cincin, sebuah tas ransel warna hitam berisikan pakaian dan obat pereda nyeri/ demam berupa Ibuprofen, serta multivitamin.  "Hasil Inafis Portabel Sistem (scan wajah) mayat Mr. X belum dapat teridentifikasi karena kendala jari-jari korban masih dalam keadaan basah sehingga sistem tidak berfungsi maksimal," tandasnya.

Kemudian, dari hasil pengecekan hp milik dua pria ini, nihil ditemukan informasi karena diduga korban telah membersihkan data-data di ponsel.  Selain itu, Polresta Denpasar juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan ketua RW sesuai alamat KTP korban BH. "Tetapi, korban ternyata tidak berdomisili di wilayah itu, hanya meminjam alamat dan tidak ada keluarganya di sana," tegas Sukadi sembari menyebut jasad korban dievakuasi ke RS Prof. Ngoerah Sanglah.

wartawan
RAY
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.