Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Proyek Wisata "Kelingking Beach" Dua Masalah Serupa

arief
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Ada dua hal yang mestinya nggak perlu dijodohkan di Bali, tebing suci dan lift kaca. Tapi, entah kenapa, di Pulau yang katanya pusat keseimbangan semesta ini, ide "absurd" macam itu bisa muncul dan bahkan nyaris jadi nyata.

Kasus proyek lift kaca dan wahana bungee jumping di pantai Kelingking (Kelingking Beach), Nusa Penida, bukan cuma tentang beton dan izin, tapi tentang dua proyek wisata, dua masalah serupa. Ini cerita klasik tentang bagaimana keserakahan bisa didandani jadi “kemajuan pariwisata”. Lift setinggi 180 meter di tebing yang suci? Katanya biar wisatawan bisa menikmati panorama tanpa capek naik turun. Tapi, jujur aja, kalau alasannya cuma biar turis nggak ngos-ngosan, mungkin yang perlu dibangun bukan lift, tapi kesadaran.

Begitu proyeknya viral, Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali langsung turun tangan. Mereka mencium ada aroma “tak sedap” yang biasanya datang bukan dari laut, tapi dari ruang tanda tangan izin. Katanya, ada indikasi pelanggaran, ada perizinan yang "melintir", dan ada kebijakan yang entah kenapa terasa “terlalu lentur” untuk sebuah kawasan konservasi.

Para legislator pun bersuara,“Harusnya izin kayak gini nggak keluar dari awal.” Tapi, ya begitulah negeri ini—selalu ada “pertimbangan khusus” yang bisa melunakkan logika hukum. Hasilnya, aturan jadi ornamen, bukan pedoman. Dan ketika hukum jadi lentur, yang bengkok bukan cuma tebingnya, tapi juga moralnya.

Investor tentu nggak mau kalah narasi. Mereka bilang proyek ini legal, sah, bahkan katanya bisa menciptakan lapangan kerja. Sekilas terdengar keren, tapi sudah berapa kali kita dengar kalimat itu? Biasanya, yang benar-benar sejahtera bukan warga lokal, melainkan mereka yang duduk manis di balik meja, menghitung cuan dari setiap meter tanah yang dijual atas nama kemajuan.

Sementara itu, warga di sekitar lokasi cuma jadi penonton, menyaksikan tanahnya dibelah, lautnya tercemar, dan kesuciannya dikonversi jadi “spot Instagramable”. Dan ketika proyeknya disetop, yang paling panik bukan masyarakat, tapi para investor—takut rugi, takut dituntut, takut ditinggal pemodal. Ironis, karena yang seharusnya takut adalah mereka yang berani membangun di kawasan suci tanpa izin yang benar.

Masalahnya sederhana, Bali bukanlah etalase pusat perbelanjaan, dan alam bukan lantai dua yang bisa dipasangi lift. Kalau mau investasi, investasilah pada kesadaran dan keberlanjutan, bukan kaca dan semen. Jangan sampai Pantai Kelingking bukan lagi viral karena keindahannya, tapi menjadi gambaran kebodohan kolektif kita sendiri.

Dulu, Bali dikenal dunia karena "Tri Hita Karana"—keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan. Tapi kini, keseimbangan itu tampaknya diganti jadi sumber cuan diantara izin, investor, dan instansi. Kalau dibiarkan, jangan kaget kalau alam suatu hari marah, bukan lewat surat somasi, tapi lewat longsor, abrasi, atau diam panjang yang menakutkan.

Barangkali nanti, ketika lift kaca itu benar-benar berdiri, pantai Kelingking akan tetap diam. Ia sudah terlalu sabar untuk marah. Tapi manusia, kita semua akan sibuk mencari angle terbaik untuk selfie di depan dosa yang kita biarkan.

Bali tidak butuh lift untuk terlihat megah. Pantai Kelingking sudah agung sejak awal. Yang perlu naik bukan wisatawan, tapi rasa malu kita setiap kali menjual kesucian atas nama kemajuan, tenaga kerja, dan pendapatan daerah.

Menikmati "Kelingking Beach" wisatawan tak perlu lift. Karena di Bali, yang seharusnya dijaga bukan hanya alamnya, tapi juga akal sehat manusia yang hidup di atasnya.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

SMAN 2 Abiansemal Tonjolkan Prestasi Siswa, Dari Karya Ilmiah hingga Lolos IPB

balitribune.co.id | Mangupura - SMA Negeri 2 Abiansemal menunjukkan potensi siswa melalui berbagai prestasi dan inovasi di bidang pendidikan. Mulai dari karya tulis ilmiah, kepedulian terhadap lingkungan melalui TPS 3R, hingga keberhasilan salah satu siswinya menembus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.