Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda Wujud Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Bali Tribune / PERDA - Pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Jembrana sepakat dan menyetujui penetapan dua Ranperda menjadi Perda Selasa (11/4).
balitribune.co.id | NegaraDua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Selasa (11/4). Pihak eksekutif pun mengapresiasi kinerja pihak legislatif. Penetapan dua Perda tersebut disebut sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 
 
Dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut merupakan  inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana. Kedua Perda ditetapkan  dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun 2022/2023 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Pihak eksekutif memberikan pendapat akhirnya terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. 
 
Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana yang dibacakan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menyatakan  pihak eksekutif mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas inisiatifnya untuk menyampaikan ranperda tersebut hingga bisa disetujui bersama menjadi perda. "Ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama untuk bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana," ungkapnya. Secara prinsip pihaknya telah menerima kedua rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh DPRD. 
 
Menurutnya baik eksekutif maupun legislatif secara bersama-sama telah menyelesaikan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut pada tahap Pembicaraan Tingkat I baik melalui rapat paripurna maupun rapat kerja. Pada tahap Pembicaraan Tingkat I, "kita telah melakukan diskusi dan pembahasan yang cukup panjang dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, sehingga kita telah berhasil menyepakati beberapa poin untuk menyempurnakan kedua rancangan peraturan daerah tersebut," ujarnya. Dengan ditetapkannya kedua Perda tersebut, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan.
 
Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, pihaknya mengakui masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan dituntaskan bersama. "Saya meyakini, bahwa melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia," paparnya. Ia juga menyebut rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jembrana TA 2022 merupakan wujud perhatian dan respon positif dari DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana. 
 
Pihaknya selaku penyelenggara pemerintahan daerah memastikan rekomendasi legislatif terhadap LKPJ Bupati Jembrana tersebut akan ditindaklanjuti. Seluruh butir-butir rekomendasi DPRD yang diberikan selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan menjadi bahan evaluasi oleh eksekutif dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, "rekomendasi tersebut tentu akan kita bahas dan evaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja di tahun yang akan datang, sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.