Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda Wujud Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Bali Tribune / PERDA - Pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Jembrana sepakat dan menyetujui penetapan dua Ranperda menjadi Perda Selasa (11/4).
balitribune.co.id | NegaraDua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Selasa (11/4). Pihak eksekutif pun mengapresiasi kinerja pihak legislatif. Penetapan dua Perda tersebut disebut sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 
 
Dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut merupakan  inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana. Kedua Perda ditetapkan  dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun 2022/2023 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Pihak eksekutif memberikan pendapat akhirnya terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. 
 
Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana yang dibacakan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menyatakan  pihak eksekutif mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas inisiatifnya untuk menyampaikan ranperda tersebut hingga bisa disetujui bersama menjadi perda. "Ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama untuk bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana," ungkapnya. Secara prinsip pihaknya telah menerima kedua rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh DPRD. 
 
Menurutnya baik eksekutif maupun legislatif secara bersama-sama telah menyelesaikan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut pada tahap Pembicaraan Tingkat I baik melalui rapat paripurna maupun rapat kerja. Pada tahap Pembicaraan Tingkat I, "kita telah melakukan diskusi dan pembahasan yang cukup panjang dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, sehingga kita telah berhasil menyepakati beberapa poin untuk menyempurnakan kedua rancangan peraturan daerah tersebut," ujarnya. Dengan ditetapkannya kedua Perda tersebut, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan.
 
Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, pihaknya mengakui masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan dituntaskan bersama. "Saya meyakini, bahwa melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia," paparnya. Ia juga menyebut rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jembrana TA 2022 merupakan wujud perhatian dan respon positif dari DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana. 
 
Pihaknya selaku penyelenggara pemerintahan daerah memastikan rekomendasi legislatif terhadap LKPJ Bupati Jembrana tersebut akan ditindaklanjuti. Seluruh butir-butir rekomendasi DPRD yang diberikan selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan menjadi bahan evaluasi oleh eksekutif dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, "rekomendasi tersebut tentu akan kita bahas dan evaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja di tahun yang akan datang, sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.