Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda Wujud Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Bali Tribune / PERDA - Pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Jembrana sepakat dan menyetujui penetapan dua Ranperda menjadi Perda Selasa (11/4).
balitribune.co.id | NegaraDua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Selasa (11/4). Pihak eksekutif pun mengapresiasi kinerja pihak legislatif. Penetapan dua Perda tersebut disebut sebagai wujud sinergitas antara eksekutif dengan legislatif dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. 
 
Dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut merupakan  inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana. Kedua Perda ditetapkan  dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun 2022/2023 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Dua Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Pihak eksekutif memberikan pendapat akhirnya terhadap pengambilan keputusan atas Ranperda di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana. 
 
Dalam pendapat akhir Bupati Jembrana yang dibacakan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menyatakan  pihak eksekutif mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Jembrana atas inisiatifnya untuk menyampaikan ranperda tersebut hingga bisa disetujui bersama menjadi perda. "Ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran eksekutif dan legislatif memiliki sinergitas dan komitmen yang sama untuk bersama-sama menyediakan landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Jembrana," ungkapnya. Secara prinsip pihaknya telah menerima kedua rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh DPRD. 
 
Menurutnya baik eksekutif maupun legislatif secara bersama-sama telah menyelesaikan pembahasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut pada tahap Pembicaraan Tingkat I baik melalui rapat paripurna maupun rapat kerja. Pada tahap Pembicaraan Tingkat I, "kita telah melakukan diskusi dan pembahasan yang cukup panjang dengan mengedepankan nilai-nilai demokrasi, sehingga kita telah berhasil menyepakati beberapa poin untuk menyempurnakan kedua rancangan peraturan daerah tersebut," ujarnya. Dengan ditetapkannya kedua Perda tersebut, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan telah berhasil dituntaskan.
 
Selaku penyelenggara pemerintahan daerah, pihaknya mengakui masih dihadapkan banyak tugas dan tanggung jawab lainnya yang harus dilaksanakan dan dituntaskan bersama. "Saya meyakini, bahwa melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia," paparnya. Ia juga menyebut rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Jembrana TA 2022 merupakan wujud perhatian dan respon positif dari DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana. 
 
Pihaknya selaku penyelenggara pemerintahan daerah memastikan rekomendasi legislatif terhadap LKPJ Bupati Jembrana tersebut akan ditindaklanjuti. Seluruh butir-butir rekomendasi DPRD yang diberikan selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan menjadi bahan evaluasi oleh eksekutif dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, "rekomendasi tersebut tentu akan kita bahas dan evaluasi lebih lanjut seluruh butir yang tertuang dalam rekomendasi tersebut di tingkat eksekutif untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui perbaikan kinerja di tahun yang akan datang, sehingga kedepan dapat terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Belasan Ribu Pohon Perindang Kota Denpasar Diansurasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta pada tahun 2026 untuk asuransi pohon perindang. Program ini mencakup 15.863 batang pohon yang tersebar di sepanjang jalan protokol di bawah pengelolaan DLHK Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Pancasila sebagai Kompas Aksi, Bukan Sekadar Teks Suci

balitribune.co.id | Pendidikan Pancasila di sekolah masih sering dipandang sebagai pelajaran pelengkap dan kurang memiliki daya tarik dibandingkan mata pelajaran MIPA. Pembelajaran lebih sering menekankan pada hafalan, bersifat dogmatis dan miskin praktik reflektif. Akibatnya, murid hanya mengenal Pancasila sebagai rangkaian kalimat yang harus dihafal, bukan sebagai panduan moral dan dasar pengambilan keputusan dalam kehidupan nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali Gelar Vario Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mendukung kesuksesan peluncuran All New Honda Vario 125, Honda Community Bali (HCB) menggelar kegiatan bertajuk Vario Night Ride yang melibatkan sekitar 80 anggota komunitas Vario series di Bali pasa Selasa (27/1). Kegiatan ini diawali dengan city rolling menuju lokasi acara launching.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.