Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Remaja Penyalah Guna Narkoba Ditangkap

Bali Tribune / Petugas Sat Narkoba Polres Bangli saat mengamankan ke dua pelaku

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Narkoba Polres Bangli berhasil menciduk dua pelaku penyalah guna narkoba masing- masing berinisial DK (16) beralamat Jalan Nusa Kambangan Denpasar dan KSA (18) asal Banjar Pasang Sumbu Kaja, Padangsambian Kelod, Denpasar. Keduanya diciduk petugas di pinggiran jalan Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Selasa (21/4) sekitar pukul 15.00 wita. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan satu paket  yang diduga sabu- sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya kedua pelaku berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan akhirnya menciduk kedua pelaku dipinggir jalan Ngurah Rai. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah plastic klip bening  yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat  0,27 gram atau 0,16 gram, 1 buah pipet,  2 lembar tissue. Selain itu petugas juga mengamnakan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nopol DK 3397 IH dan 1 buah hanphone merk Oppo warna hitam milki pelaku KSA. Selanjutnya petugas menggiring kedua pelaku ke Mapolres Bangli guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi  mengaku belum tahu terkait penangkapan dua pelaku penyalah guna narokoba tersebut."Kami baru habis rapat, belum tahu informasi  tersebut,” ujar AKP Sulhadi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.