Dua Remaja Penyalah Guna Narkoba Ditangkap | Bali Tribune
Diposting : 23 April 2020 16:57
A.A. Samudra Dinata - Bali Tribune
Bali Tribune / Petugas Sat Narkoba Polres Bangli saat mengamankan ke dua pelaku

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Narkoba Polres Bangli berhasil menciduk dua pelaku penyalah guna narkoba masing- masing berinisial DK (16) beralamat Jalan Nusa Kambangan Denpasar dan KSA (18) asal Banjar Pasang Sumbu Kaja, Padangsambian Kelod, Denpasar. Keduanya diciduk petugas di pinggiran jalan Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Selasa (21/4) sekitar pukul 15.00 wita. Dari pelaku petugas berhasil mengamankan satu paket  yang diduga sabu- sabu.

Informasi yang berhasil dihimpun, tertangkapnya kedua pelaku berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan akhirnya menciduk kedua pelaku dipinggir jalan Ngurah Rai. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah plastic klip bening  yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat  0,27 gram atau 0,16 gram, 1 buah pipet,  2 lembar tissue. Selain itu petugas juga mengamnakan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan Nopol DK 3397 IH dan 1 buah hanphone merk Oppo warna hitam milki pelaku KSA. Selanjutnya petugas menggiring kedua pelaku ke Mapolres Bangli guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi  mengaku belum tahu terkait penangkapan dua pelaku penyalah guna narokoba tersebut."Kami baru habis rapat, belum tahu informasi  tersebut,” ujar AKP Sulhadi.